Total Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,05% Jadi Rp 1.465,40 Triliun di Juli 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri dana pensiun di Indonesia tumbuh 8,06% dari Rp 1.356,17 triliun pada Juli 2023 menjadi Rp 1.465,40 triliun di periode yang sama tahun ini.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, yang diadakan secara virtual, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Total aset tersebut terdiri atas total aset sejumlah program seperti program pensiun sukarela dan program dana pensiun wajib. “Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 4,16% secara year on year (yoy) hingga mencapai Rp 375,07 triliun,” ujarnya.
Untuk nilai iuran program pensiun sukarela nilainya mencapai Rp 20,51 triliun per Juli 2024 atau menurun 5,12% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 21,61 triliun. Dari sisi jumlah peserta, program ini mengalami peningkatan, dari 5,02 juta peserta menjadi 5,30 juta peserta.
“Sementara, untuk program pensiun wajib total aset Rp 1.090,32 triliun atau tumbuh 9,46% yoy,” kata Ogi.
Baca Juga
7 Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan 14 Dapen Masuk Pengawasan Khusus OJK
Nilai iuran program pensiun wajib mencapai Rp 61,98 triliun pada Juli 2024, naik 6,61% dibanding periode yang sama 2023 yaitu Rp 58,14 triliun. Jumlah pesertanya juga meningkat dari 22,60 juta pesarta menjadi 23,18 juta peserta.

