Total Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,82% Jadi Rp 1.647,49 Triliun per Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri dana pensiun (dapen) sebesar Rp 1.647,49 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 9,82% dibanding periode yang sama 2024 sebesar Rp 1.500,18 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025, secara daring, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pertumbuhan tersebut di antaranya ditopang oleh kenaikan aset pada program pensiun sukarela dan program pensiun wajib.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,52% secara year on year(yoy) dengan nilai mencapai Rp 400,44 triliun,” ujar Ogi.
Baca Juga
IHSG ATH Berkali-Kali, Kemenkeu Tegaskan Pasar Modal Masih Butuh Dukungan Dana Pensiun
Ia mengatakan, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp 31,46 triliun per Oktober 2025, tumbuh 6,64% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 29,50 triliun. Nilai manfaat program program pensiun sukarela sendiri juga meningkat 7,96% (yoy) menjadi Rp 35,24 triliun.
Sementara untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 1.247,05 triliun.
“Atau tumbuh sebesar 11,28% (yoy),” kata Ogi.
Dari sisi iuran, lanjut dia, program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan 6,66%, dari Rp 88,91 triliun pada Oktober 2024 menjadi Rp 94,83 triliun di periode yang sama tahun ini. Untuk nilai manfaat program pensiun wajib juga naik 12,66% (yoy) menjadi Rp 61,43 triliun.

