Menkeu Siapkan Aturan Teknis Perdagangan Karbon Lintas Batas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan teknis mengenai perdagangan karbon lintas batas. Aturan ini bakal diterbitkan karena emisi karbon tak memiliki identitas kenegaraan.
“Kami sedang mempersiapkan peraturan teknis untuk menerapkan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang saya katakan, karbon yang diemisikan dan mereka tidak memiliki KTP,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Indonesia International Sustainability Forum 2024, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Sri Mulyani mengatakan aturan teknis ini untuk melihat bagaimana kontribusi Indonesia, Singapura, dan Malaysia atas emisi karbon yang dihasilkan. Selain itu, aturan teknis juga diperlukan untuk mengetahui negara mana yang harus membayar berapa.
“Ini adalah sesuatu yang perlu disepakati. Jadi, perdagangan karbon lintas batas akan menjadi sangat penting,” ujar dia.
Baca Juga
Tekan Emisi Karbon, Kemenperin Buat Peta Jalan Dekarbonisasi dan Perdagangan Karbon
Dalam pembentukan aturan teknis perdagangan karbon lintas batas ini, lanjut dia, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat diperlukan. OJK berperan penting menciptakan platform keberlanjutan dan menyelaraskan praktik-praktik keuangan nasional dengan tujuan mengatasi perubahan iklim global, serta memobilisasi pendanaan.
“Terutama (dana) dari sektor swasta untuk membiayai transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar dia.
Selain pemerintah, Bendahara Negara ini menyebut peran sektor swasta juga diperlukan untuk mengatasi emisi karbon. Bahkan sektor swasta sebenarnya perlu melangkah maju dan memainkan peran penting.
“Sektor swasta dalam hal ini, sesuai dengan Paris Agreement, harus terus menggabungkan upaya mereka agar dapat berpartisipasi dalam pendanaan iklim,” kata dia.
Baca Juga
Sri Mulyani menyebut sektor swasta yang terlibat dalam pengurangan emisi karbon dapat mengadopsi Environmental, Social, and Governance (ESG), praktik ekonomi berkelanjutan, dan membiayai teknologi hijau. Selain itu, sektor swasta juga dapat membuat keputusan untuk menilai dampak lingkungan untuk memastikan rantai pasokan dan produk yang ditawarkan sesuai dengan komitmen rendah karbon.
“Isu dan diskusi kami mengenai mekanisme transisi energi ini, menarik minat dari nasional dan global, dan berbagai pihak. Pemerintah Indonesia tentu merasa perlu untuk membentuk apa yang kami sebut sebagai platform negara untuk mekanisme transisi energi,” kata dia.

