Resmi Diluncurkan, Perdagangan Karbon Internasional Jual 1,78 Juta Ton Emisi Karbon
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI, Senin (20/1/2025).
“Integrasi inisiatif perdagangan karbon internasional Indonesia menandai tonggak sejarah sangat penting. Hal ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target pengurangan emisi global,” ujar Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta.
Perdagangan karbon luar negeri tersebut menjual unit karbon sebanyak 1,78 juta ton setara CO2 atau tCO2e yang telah diotorisasi. Unit ini berasal dari sektor energi, yakni pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi (PLTGU) Priok Blok 4, serta Konversi Dari Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (add on) PLTGU Grati Blok 2.
Baca Juga
BEI : Perdagangan Karbon Luar Negeri Perdana pada 20 Januari 2025
Ada pula unit karbon yang berasal dari pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.
Pada perdagangan karbon internasional perdana itu, IDXCarbon mencatatkan volume transaksi 41.822 tCO2e. Transaksi ini, melibatkan lima proyek, sembilan pengguna jasa, dan sembilan pembeli. Namun hingga pukul 10:30 WIB, volume transaksi di perdagangan karbon internasional, meningkat menjadi 48.788 tCO2e dari 19 transaksi.
Peluncuran perdagangan karbon internasional diharap dapat menjadi gerbang awal terciptanya kolaborasi untuk implementasi perdagangan karbon luar negeri.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pemerintah telah melakukan penguatan atas elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon.
Baca Juga
Cukai Karbon Bisa Jadi Opsi Pendapatan Pemerintah, Potensinya Capai Rp 92 Triliun
Antara lain meliputi penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), dan otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri.
“Melalui elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon tersebut dapat dipastikan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang dihasilkan oleh Indonesia sudah dipastikan merupakan SPE yang memiliki integritas tinggi,” tegas Hanif.
Sebagai informasi, terkait perdagangan unit karbon melalui IDXCarbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH/BPLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi OJK.
“Pemerintah Indonesia menjamin setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan atau diotorisasi sebagai upaya safeguarding terhadap terjadinya double accounting, double payment, dan double claim,” sambung Hanif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengapresiasi upaya cepat dan terkoordinasi dari kementerian dan lembaga terkait, dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional.
Menurut dia, inisiatif ini menggarisbawahi komitmen kuat untuk memajukan peran Indonesia di pasar karbon global. “Kami menyambut gembira dan selamat atas kepemimpinan dari pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena dalam waktu tiga bulan hal ini dapat dicapai, yang membuka potensi bursa karbon dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.
Baca Juga
Pelopori Perdagangan Karbon, Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, aktivitas perdagangan di IDXCarbon diklaim menunjukkan perkembangan positif. Pada akhir 2024, peserta yang terdaftar sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon telah mencapai 100 partisipan, meningkat pesat dari hanya 16 Pengguna Jasa saat peluncuran IDXCarbon.
IDXCarbon juga telah merayakan pencapaian luar biasa dengan memperdagangkan secara kumulatif sebesar satu juta ton unit karbon. Iman kemudian menambahkan, keberhasilan perdagangan karbon internasional juga didukung oleh sistem perdagangan IDXCarbon yang solid dan andal.
“IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dunia dari pasar kuota emisi (allowance) dan pasar kredit karbon (carbon credit) di dalam satu sistem,” ujar Iman.
Sistem dimaksud, memungkinkan dilakukan perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK. Perdagangan internasional perdana hari ini pun dinilai menunjukkan kesiapan dan kelengkapan sistem IDXCarbon untuk mendukung perdagangan karbon domestik maupun internasional.

