Produksi Batu Bara Dipangkas, Daerah Harus Diversifikasi Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketergantungan daerah penghasil batu bara pada sektor tambang tak bisa lagi dilihat sebagai sumber kekuatan ekonomi semata, namun juga sumber kerentanan. Kondisi ini semakin relevan setelah pemerintah memangkas 24% target produksi batu bara dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton pada 2026. Karena itu, daerah harus melakukan diversifikasi ekonomi.
Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Martha Jesica Mendrofa mengatakan, bagi daerah yang ekonominya sangat bertumpu pada batu bara, seperti Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan, perubahan pasar dan arah transisi energi global dapat menjadi risiko nyata bagi keberlanjutan ekonomi wilayah.
Studi IESR berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim menunjukkan bahwa ketergantungan itu juga tecermin pada besarnya kontribusi dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari pajak dan royalti pertambangan batu bara terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni mencapai 20% di Muara Enim dan rata-rata 27% di Paser.
Baca Juga
Industri Nikel dan Batu Bara Hadapi Tekanan Ganda, Ini Respons ESDM dan Pelaku Usaha
“Untuk itu, transformasi ekonomi daerah penghasil batu bara perlu diarahkan pada diversifikasi ekonomi lokal yang kompetitif dan saling terhubung. Artinya, daerah tidak cukup hanya mencari sektor pengganti, tetapi juga perlu membangun sinergi antarsektor agar tercipta nilai tambah ekonomi lokal yang lebih kuat,” jelas Martha dalam diskusi bertajuk “Ketergantungan Batubara dan Tantangan Transformasi Ekonomi Daerah” di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batu bara Indonesia pada 2025 mencapai 790 juta ton, turun 5,5% dibanding 2024. Sedangkan kuota awal 2026 untuk sejumlah perusahaan dipangkas 40-70% dibanding realisasi 2025.
Kebijakan ini muncul di tengah melemahnya permintaan dari negara tujuan utama ekspor, terutama China dan India, sekaligus ketidakpastian geopolitik global yang semakin kompleks. “Hal ini menunjukkan bahwa daerah yang terlalu bergantung pada batu bara rentan terdampak ketika pasar berubah serta kebijakan diperketat,” tutur Martha.
Baca Juga
Cegah Underinvoicing, Pemerintah Putuskan Kaji Bea Keluar Batu Bara
Martha Jesica Mendrofa menerangkan, studi IESR juga menemukan adanya sejumlah sektor unggulan yang dapat dikembangkan di daerah penghasil batu bara. Di Kabupaten Paser, sektor yang berpotensi dikembangkan meliputi jasa keuangan, manufaktur, dan pendidikan. Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, sektor yang dapat diperkuat antara lain manufaktur serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Lebih rinci lagi, di Kabupaten Lahat, komoditas unggulan seperti kopi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan dari biji kopi dan kulitnya. Identifikasi sektor dan komoditas unggulan serta rantai pasoknya sangat penting untuk upaya transformasi ekonomi wilayah penghasil batu bara.
“Upaya transformasi ekonomi ini perlu ditopang oleh tiga faktor utama, yakni tata kelola dan pembiayaan yang mampu mendoorng program-program dengan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, pemanfatan teknologi untuk pengolahan dan pengembangan bisnis serta penguatan sumber daya manusia,” kata Martha.

