DPR Dukung Mandatori B50, Dorong Indonesia Stop Impor Solar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendorong percepatan implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika energi global.
Menurut Yulisman, kebijakan mandatori B50 merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab tantangan ketergantungan impor BBM, tetapi juga menjadi respons konkret pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global akibat faktor geopolitik.
“Mandatori B50 adalah kebijakan yang tepat dan visioner. Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga
Uji Coba Sudah Jalan 6 Bulan, Pemerintah Siap Terapkan Mandatori B50 Mulai Juli 2026
Dia menjelaskan bahwa dengan peningkatan campuran biodiesel hingga 50%, kebutuhan solar fosil nasional akan turun signifikan dari kisaran 35–40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17–20 juta KL.
Lebih lanjut, Yulisman menegaskan bahwa kebijakan ini akan semakin kuat dengan dukungan peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang berpotensi membawa Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar dalam skenario optimal.
“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” kata Yulisman.

