Uji Coba Sudah Jalan 6 Bulan, Pemerintah Siap Terapkan Mandatori B50 Mulai Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana penerapan mandatori B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada semester II 2026 atau awal Juli.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengantisipasi potensi krisis energi global, terutama di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga
Bahlil Percepat B50 dan E20 untuk Efisiensi Energi di Tengah Lonjakan Harga Minyak
“Inilah kenapa pemerintah sejak awal mendorong pengembangan energi alternatif. Bayangkan sekarang kalau kita tidak ada diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa?” ujar Bahlil di Sekretariat Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Terkait progres implementasi, Bahlil mengungkapkan bahwa program B50 saat ini masih dalam tahap uji coba yang telah berlangsung selama hampir enam bulan. Uji coba dilakukan pada berbagai sektor, termasuk alat berat, kapal, kereta api, hingga kendaraan operasional lainnya.
“B50 sudah hampir enam bulan kita melakukan uji pakai di beberapa peralatan, seperti alat berat, kapal, kereta api, kemudian truk, dan sekarang masih bergulir terus,” jelas mantan Menteri Investasi tersebut.
Dia menambahkan, hasil uji coba sejauh ini menunjukkan kinerja yang positif. Pemerintah pun optimistis implementasi penuh dapat dilakukan sesuai target mulai 1 Juli 2026. “Alhamdulillah, hasil uji cobanya cukup baik. Sesuai rencana, 1 Juli akan mulai kita implementasikan,” tegas Bahlil.
Program mandatori B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel yang telah bergulir sejak B10 pada 2016, kemudian meningkat menjadi B20, B30, hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Baca Juga
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50% bahan bakar nabati (BBN), yang umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), ke dalam 50% bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mendorong percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan di Indonesia.

