Pemerintah Buka Peluang Relaksasi Kuota Batu Bara dan Nikel, Bahlil Beberkan Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah membuka peluang relaksasi terukur terhadap kuota produksi batu bara dan nikel, di tengah lonjakan harga komoditas global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, dengan tujuan menjaga keseimbangan pasar sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Kementerian ESDM sebelumnya menetapkan batas produksi sebagai bagian dari kebijakan pengendalian pasokan atau supply-demand balance, agar harga tetap stabil di pasar internasional.
Namun, dinamika terbaru menunjukkan perubahan signifikan. Bahlil mengatakan, pemerintah tengah mencermati pergerakan harga yang cenderung meningkat tajam dalam waktu singkat. “Andaikan harganya stabil terus, bagus, kami akan membuat relaksasi terhadap perencanaan produksi, tetapi terukur,” kata Bahlil ketika memberikan keterangan, sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, dipantau Jumat (27/3/2026).
Baca Juga
Seiring itu, kebijakan pembatasan produksi yang sebelumnya diterapkan mulai dikaji ulang. Untuk batu bara, pemerintah menetapkan kuota produksi 2026 sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, untuk bijih nikel, kuota produksi ditetapkan pada kisaran 250–260 juta ton, lebih rendah dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Penurunan kuota tersebut sebelumnya didorong oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global sepanjang 2025. Kondisi itu sempat menekan harga batu bara hingga menyentuh US$ 97,65 per ton pada pertengahan tahun lalu.
Namun, situasi berubah cepat ketika konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran pecah pada akhir Februari 2026. Dalam waktu sekitar satu pekan, harga batu bara melonjak dari di bawah US$ 120 per ton menjadi di atas US$ 130 per ton.
Kenaikan ini tidak lepas dari terganggunya distribusi energi global, terutama minyak mentah dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), yang berdampak langsung pada permintaan batu bara sebagai sumber energi alternatif.
Dalam konteks ini, pemerintah melihat peluang untuk menyesuaikan kebijakan produksi. Meski demikian, Bahlil menegaskan relaksasi tidak akan dilakukan secara bebas. “Yang namanya relaksasi terukur itu terbatas dan tetap menjaga kestabilan supply dan demand, dan harga,” katanya.
Dengan kata lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan pasar agar lonjakan produksi tidak justru menekan harga di kemudian hari.
Baca Juga
Di sisi lain, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi. Pemerintah ingin memanfaatkan momentum kenaikan harga atau windfall profit untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana merevisi RKAB batu bara 2026. Penyesuaian ini akan mempertimbangkan kondisi pasar terbaru sekaligus menjaga keberlanjutan industri tambang nasional.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peluang peningkatan pendapatan negara dan stabilitas jangka panjang sektor energi dan pertambangan.

