Bagikan

Lonjakan Harga Minyak Jadi Momentum Percepat Implementasi B50

Poin Penting

Percepatan program B50 menjadi langkah strategis untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia dan beban APBN akibat konflik Timur Tengah.
Indonesia memiliki modal kuat melalui kapasitas industri biodiesel yang mencapai 22,5 juta kl serta pasokan CPO domestik yang sangat mencukupi.
Transisi ke B50 diprioritaskan untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil meski berpotensi mengurangi volume ekspor CPO.

JAKARTA, investortrust.id – Lonjakan harga minyak mentah dunia di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah yang dipicu serangan AS dan Israel terhadap Iran harus menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk mempercepat implementasi program campuran 50% solar dan 50% bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit (B50).

“Percepatan mandatori dari B40 ke B50 penting untuk meredam dampak lonjakan harga energi global terhadap perekonomian domestik,” kata Direktur Eksekutif Palm-oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).

Tungkot mengungkapkan, kenaikan harga minyak mentah dunia tidak hanya berpotensi mengganggu pasokan solar di dalam negeri, tetapi juga menambah tekanan terhadap inflasi dan anggaran negara. “Setiap kenaikan harga impor minyak sebesar US$ 10 per barel bisa menambah beban APBN sekitar Rp 20–30 triliun,” ujar dia.

Harga minyak mentah Brent saat ini berada di kisaran US$ 103 per barel, sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di level US$ 96 per barel. Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak mentah nasional (ICP) yang dipatok US$ 70 per barel dalam APBN 2026.

Baca Juga

Bahlil Percepat B50 dan E20 untuk Efisiensi Energi di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Ilustrasi fasilitas pengolahan B50. Foto: Ist.

Tungkot menjelaskan, kawasan Timur Tengah, khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz, memasok 20–30% kebutuhan energi fosil dunia, termasuk bagi Indonesia. Ketegangan di kawasan tersebut berisiko mendorong lonjakan biaya impor energi secara signifikan.

“Sebagai negara importir minyak, Indonesia bisa menghadapi lonjakan biaya impor hingga dua kali lipat dibandingkan kondisi normal,” tutur dia.

Dalam konteks itu, menurut Tungkot Sipayung, penguatan energi terbarukan menjadi langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. “Salah satu instrumen yang paling siap adalah program mandatori biodiesel berbasis sawit,” tegas dia.

Tungkot menilai Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan kebijakan biodiesel. Program ini dimulai sejak 2009 dengan campuran B1 dan terus meningkat hingga mencapai B40 pada 2025. Ekosistem yang sudah terbentuk, dari industri hingga kebijakan pendukung, menjadi modal kuat untuk naik ke level B50.

Baca Juga

B40 Tetap Berlaku, Pemerintah Siapkan B50 pada Semester II 2026

Bahkan, kata dia, Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan tingkat pencampuran biodiesel tertinggi di dunia, sekaligus sebagai produsen biodiesel terbesar ketiga setelah Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).

“Rencana B50 sebenarnya sudah disiapkan pemerintah sebelum konflik Timur Tengah terjadi,” ucap dia.

Tungkot mengatakan, salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah pemberian insentif pengembangan biodiesel untuk menutupi selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan solar. Dukungan insentif tersebut berasal dari dana sawit hasil pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Dia mengemukakan, dari sisi kesiapan, kapasitas industri biodiesel nasional yang mencapai sekitar 22,5 juta kl masuk kategori cukup untuk mendukung implementasi B50. Ketersediaan bahan baku juga relatif aman.

Baca Juga

Harga Minyak Bertahan di Atas $100, Krisis Energi Global Mengintai

Indonesia bersama negara anggota CPOPC yang lain menguasai 84,14% produksi minyak sawit global. Organisasi kerja sama para produsen minyak sawit ini juga menguasai 87,71% ekspor global. Sumber: CPOPC.

Tungkot menambahkan, untuk menjalankan B50 dibutuhkan sekitar 20 juta kl biodiesel (FAME) setara 16–18 juta ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Adapun produksi CPO nasional pada 2025 mencapai 57 juta ton. “Artinya, dari sisi bahan baku sangat mencukupi,” kata Tungkot.

Baca Juga

Implementasi B50 Bakal Ganggu Ekspor CPO RI? Begini Respons Mendag Budi

Meski demikian, Tungkot Sipayung mengingatkan adanya potensi konsekuensi terhadap ekspor. Peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan domestik bisa mengurangi volume ekspor dalam jangka pendek, terutama jika produksi tidak meningkat signifikan.

“Pengurangan ekspor mungkin terjadi, tetapi ini bagian dari pilihan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional,” tandas dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan percepatan implementasi B50 sebagai respons atas dinamika global sekaligus kelanjutan dari program B40.

Kementerian ESDM mencatat, penerapan B40 telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, terutama dalam menekan impor bahan bakar minyak dan menghemat devisa negara. Percepatan ke B50 diharapkan mampu memperkuat dampak positif tersebut sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024