Implementasi B50 Bakal Ganggu Ekspor CPO RI? Begini Respons Mendag Budi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons isu yang menyebut mandatori program biodiesel yang mengandung fatty acid methyl ester (FAME) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar 50% dalam komposisi BBM solar atau B50 akan mengganggu ekspor CPO Indonesia. Mendag Budi menyatakan ekspor CPO tidak mengalami penurunan karena adanya kebijakan atau mandatori B50.
"Ekspor CPO kita juga meningkat terus ya. Belum-belum ada (penurunan ekspor CPO)," ucap Mendag Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Mendag Budi tidak merasa khawatir akan terjadi penurunan ekspor CPO untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah yang akan mencapai B50. Apalagi, hingga kini, CPO merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia.
"Sampai sekarang sih belum ya. Karena kami sering komunikasi juga dengan pelaku usaha. Jadi ekspor kita ya sesuai dengan permintaan masih bisa. Sesuai dengan permintaan pasar ya, masih jalan terus. Jadi sampai sekarang enggak (terganggu)," ungkapnya.
Pemerintah telah menargetkan mandatori B50 mulai berjalan pada Semester II 2026 mendatang. Terkait hal ini, pelaku usaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana pemerintah untuk mencapai mandatori B50 tersebut. Namun, ada beberapa hal yang juga mesti jadi perhatian, seperti kesiapan ekosistemnya.
“Kami menyambut baik dengan pemerintah sudah punya pencanangan itu. Tinggal terkait ekosistemnya apakah kita siap? Termasuk pendanaannya dan peraturan pendukung dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar belum lama ini.

