Asal Usul Produksi Emas Dipertanyakan DPR, PT Antam (ANTM) Bilang Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menyoroti paradoks sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton.
Akan tetapi, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun. Pada 2023, produksi nasional hanya sekitar 83 ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia mengatakan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam selama ini dianggap sebagai pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.
"Artinya, lebih dari 90% emas yang dijual Antam bukan berasal dari tambang sendiri. Tetapi, dari pembelian dari penambang lain,” kata Hinca, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga
Komisi III Tantang PPATK Bongkar 'Shadow State Budget' Pendukung Ekosistem Emas Ilegal
Hinca mengatakan diperlukan intelijen keuangan untuk melihat asal-usul emas itu.
Dalam kesempatan berbeda, Corporate Secretary PT Antam, Wisnu Danandi menegaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi dan dijual Antam berasal dari sumber yang legal, terdokumentasi, dapat ditelusuri (traceable), dan ditambang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk emas dari kegiatan pertambangan, seluruhnya berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam, serta diawasi secara ketat oleh pemerintah serta regulator terkait,” kata Wisnu, melalui pesan WhatsApp kepada investortrust.id.
Wisnu mengatakan untuk bahan baku dari pihak lain, Antam hanya bekerja sama dengan mitra yang telah melalui proses uji tuntas (due diligence), memenuhi ketentuan Good Corporate Governance, serta standar internasional. Selain itu, perusahaan rekanan tersebut juga harus memenuhi LBMA Responsible Gold Guidance, yang melarang keterlibatan emas dari aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin, pencucian uang, maupun pendanaan ilegal.
“Sebagai BUMN, Antam berkomitmen penuh untuk menjalankan bisnis emas yang patuh hukum, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa rantai pasok emas nasional terbebas dari praktik ilegal,” kata dia.

