Komisi III Tantang PPATK Bongkar 'Shadow State Budget' Pendukung Ekosistem Emas Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menduga terdapat aliran dana yang membiayai dan memberikan pinjaman kepada jaringan perdagangan ilegal emas. Hinca pun menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka jejaring tersebut.
“Apakah PPTK akan masuk ke sektor ini? Karena saya ingin katakan ada negara dalam negara yang beroperasi tepat di bawah hidung republik ini, shadow state, APBN bayangan,” kata Hinca saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hinca mengatakan perputaran uang dari penambangan emas tanpa izin atau PETI ini mencapai Rp 992 triliun. Dari nilai itu, total nominal yang ditransaksikan mencapai Rp 185,03 triliun.
Dalam laporannya, PPATK menyebut PETI terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya.
Baca Juga
Ada Perputaran Uang Perdagangan Emas Ilegal Rp 992 Triliun, DPR Minta PPATK Bongkar
Hinca menduga ada ekosistem emas bayangan yang nilainya lebih dari ekosistem emas resmi. Melihat kondisi ini, PPATK ditantang untuk menemukan pola dari rekening-rekening yang terkait dengan PETI ini.
Hinca bertanya apakah rekening tersebut sebagai tempat penampungan hasil penjualan emas atau hingga memberikan pinjaman, investasi, dan skema pembiayaan.
“Yang akhirnya berfungsi sebagai bank bayangan,” jelas dia.
Usai mengikuti rapat dengan Komisi III, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana belum dapat berkomentar mengenai detail rekening penerima PETI ini. Sebab, kasus ini sedang dalam penyidikan.
“Sudah ditangani penyidik ya,” ujar Ivan singkat.

