BPDP Percepat Peremajaan Sawit 2026, Tahap I Jangkau 5.682 Ha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperkuat komitmen dorong percepatan penyaluran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PSR Tiga Pihak Tahap I dengan total luas lahan mencapai 5.682 hektare dengan nilai Rp 340 miliar.
“Harapannya, kalau bisa kerja sama ini kita lakukan dua pekan sekali. [Kalau] 5.000 [ha] berarti kan di akhir tahun kita bisa lebih dari 120.000 [ha]” kata Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dida Gardera, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dida mengatakan kebutuhan terhadap produk turunan kelapa sawit di dalam negeri akan menantang ke depannya. Tak hanya minyak goreng, CPO juga dibutuhkan untuk pengembangan biodiesel.
Selain itu, permintaan pasar global terhadap CPO juga semakin tinggi. Ini terbukti dengan meningkatnya ekspor CPO Indonesia.
“Jadi, tanggung jawab kita. Kita selalu berupaya, pemerintah dan semua pihak untuk memperbaiki tata kelola, supaya sawit ini dikelola secara berkelanjutan dan bisa ditelusuri,” ucap dia.
Dida mengatakan mengatakan penyaluran PSR ini sangat penting karena sawit memegang porsi yang cukup tinggi di dalam perekonomian Indonesia. Terdapat sekitar 16 juta hektare lahan sawit yang berpotensi menjadi komoditas ekspor.
“Pada 2025, kita berhasil meningkatkan volume ekspor dan nilai ekspor. Dan yang paling penting harga TBS [tandan buah segar] di daerah juga terjaga cukup tinggi sekitar Rp 3.500 per kilogram,” kata dia.
Pada tahap pertama ini, penyaluran PSR melibatkan 42 lembaga penyalur, yang terdiri atas 38 penyaluran melalui jalur kedinasan dan 4 penyaluran melalui jalur kemitraan. Program pada tahap I ini tersebar di 11 provinsi, dengan Provinsi Riau menjadi wilayah dengan luasan PSR terbesar, yakni mencapai 1.825,7 hektare.
Baca Juga
5 Juta Hektare Sawit Ilegal Akan Disita, BKPM Soroti Pasokan Bahan Baku Hilirisasi
Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran dana PSR pada Tahap I, BPDP bekerja sama dengan 10 bank penyalur yang berperan aktif dalam proses pembiayaan serta pendampingan kepada pekebun sawit rakyat. Keterlibatan perbankan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola penyaluran dana.
BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare pada 2026, yang akan dicapai melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penyederhanaan proses penyaluran, serta peningkatan peran seluruh pemangku kepentingan.
Berikut luasan lahan PSR yang menjalani perjanjian kerja sama tahap I dengan BPDP
Aceh : 5 dokumen, luas lahan 859,311 ha
Banten : 1 dokumen, luas lahan 117,78 ha
Bengkulu : 2 dokumen, luas lahan 86,36 ha
Jambi : 3 dokumen, luas lahan 268,79 ha
Kalimantan Barat: 1 dokumen, luas lahan 157,68 ha
Kepulauan Bangka Belitung: 3 dokumen, luas lahan 185,54 ha.
Lampung : 3 dokumen, luas lahan 183,55 ha.
Riau : 6 dokumen, luas lahan 1.825,70 ha.
Sumatera Barat : 6 dokumen, luas lahan 530,20 ha.
Sumatera Selatan: 2 dokumen, luas lahan 423,62 ha.
Sumatera Utara : 10 dokumen, luas lahan 1.043,50 ha.

