Sawit Rakyat Jadi Fokus, BPDP Ungkap Kendala Struktural Peremajaan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan bahwa percepatan peremajaan sawit rakyat menjadi kunci utama untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional secara berkelanjutan. Namun, tantangan tata kelola dan legalitas lahan masih menjadi hambatan besar dalam pelaksanaannya.
“Peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas karena produktivitas kebun petani sudah menurun,” ujar Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana BPDP Lupi Hartono dalam siaran pers, Jumat (6/2/2026).
BPDP mencatat sekitar 4,8 juta hektar lahan sawit rakyat membutuhkan peremajaan. Hingga saat ini, realisasi peremajaan baru mencapai sekitar 400 ribu hektar, dengan skema pembiayaan sebesar Rp60 juta per hektar dan batas maksimal empat hektar per petani. Dari target peremajaan 120 ribu hektar per tahun, capaian aktual masih berkisar 40 ribu hektar per tahun.
Menurut Lupi, keterbatasan tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya dukungan pembiayaan, melainkan oleh kendala struktural yang lebih mendasar. “Masalah utama ada pada legalitas lahan dan perizinan, termasuk terkait kawasan hutan,” kata ia.
Baca Juga
Presiden Prabowo Sebut Sawit 'Miracle Crop', Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci
Selain peremajaan, BPDP juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung intensifikasi kebun rakyat, termasuk penyediaan bibit unggul, dukungan dari tahap penanaman hingga pascapanen, serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi perkebunan rakyat. BPDP juga membiayai riset dan pengembangan dari hulu hingga hilir untuk memperkuat produktivitas dan daya saing industri sawit.
Pakar agribisnis dan pertanian Tungkot Sipayung menilai bahwa program peremajaan sawit rakyat merupakan fondasi penting bagi agenda peningkatan produktivitas nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas program tersebut sangat bergantung pada perbaikan tata kelola kebijakan. “Produktivitas kebun kita saat ini masih sekitar tiga ton per hektar. Target realistisnya adalah lima ton per hektar,” ujar ia.
Ia menambahkan bahwa inkonsistensi kebijakan lintas sektor selama ini telah mengunci berbagai inisiatif peningkatan produktivitas, termasuk peremajaan sawit rakyat. Kondisi tersebut memperlambat pencapaian target produksi nasional dalam jangka panjang.
Dari perspektif perencanaan pembangunan, Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Frans BM Dabukke menegaskan bahwa peningkatan produktivitas sawit rakyat telah menjadi bagian dari agenda utama dalam dokumen perencanaan nasional.
“Target peningkatan produksi dan produktivitas selalu ditekankan dalam RPJPN dan RPJMN. Tantangannya bukan pada teknologi atau kualitas benih,” kata Frans. Tantangannya ada pada adopsi di tingkat pekebun serta sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Frans menilai bahwa percepatan peremajaan sawit rakyat perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem industrialisasi yang mencakup aspek kelembagaan, regulasi, dan koordinasi kebijakan.
Baca Juga
Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun, Konsumsi Naik 1.100%
Sementara itu, Research Director Prasasti Gundy Cahyadi menilai bahwa persoalan produktivitas sawit rakyat tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi. “Petani sawit berada di hilir dari berbagai kebijakan yang saling tidak terhubung,” ujar Gundy.
Dalam praktiknya, para petani menghadapi persoalan legalitas, akses program, dan perizinan yang melibatkan banyak institusi dengan aturan yang berbeda.
Menurutnya, posisi petani yang berada di ujung implementasi kebijakan membuat berbagai program peningkatan produktivitas sering kali tidak efektif di tingkat pelaksanaan. Tanpa orkestrasi kebijakan yang lebih terkoordinasi, upaya memperbaiki kinerja sawit rakyat berisiko berhenti pada level desain program, tanpa menghasilkan dampak nyata di lapangan.
Prasasti menilai, peremajaan sawit rakyat bukan sekadar program teknis, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjembatani target produktivitas nasional dengan realitas di lapangan. Tanpa reformasi tata kelola yang lebih terkoordinasi, upaya percepatan peremajaan berisiko tidak mampu mendorong produktivitas sawit nasional sesuai target pembangunan jangka panjang.

