Target Peremajaan Kakao BPDP 5.000 Ha Jauh di Bawah Proyeksi Kementan, Ini Pemicunya
Poin Penting
|
DENPASAR, Investortrust.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan menargetkan program peremajaan perkebunan kakao dimulai pada 2026. Lembaga tersebut menetapkan sasaran awal seluas 5.000 hektare untuk ditanam ulang guna memastikan peningkatan produktivitas di sentra kakao nasional.
Target ini jauh di bawah proyeksi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menempatkan upaya peremajaan kakao sebesar 248.500 hektare selama 2 tahun mendatang. Pada 2026 saja, Kementan menetapkan target peremajaan hingga 175.000 hektare sesuai peta jalan perbaikan komoditas kakao.
Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Adi Sucipto mengatakan penetapan target tersebut berbasis kesiapan bibit dan indikator kinerja tahunan yang berlaku di lembaga tersebut.
“Target kami berdasarkan ketersediaan bibit dan KPI tahunan. Kami enggak boleh bikin KPI itu lima tahunan,” ujar Adi saat diskusi mengenai peran kakao di Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).
Baca Juga
RI Negosiasi dengan AS, Targetkan Tarif 0% untuk Kopi, Kakao, Sawit hingga Nanas Kaleng
Adi menjelaskan bahwa ketersediaan 5.000 bibit tersebut disusun berdasarkan rancangan regulasi yang sedang difinalkan. Hingga saat ini, peraturan menteri pertanian dan aturan turunannya mengenai peremajaan kakao belum diterbitkan, sehingga BPDP masih menyesuaikan rencana pelaksanaan dengan perkembangan kebijakan yang ada.
Ia menuturkan bahwa proses pengusulan peremajaan perkebunan kakao memerlukan waktu sekitar enam hingga delapan bulan, sebagaimana pengalaman peremajaan terhadap komoditas sawit. Seluruh proses tersebut tetap menunggu aturan teknis yang belum dirampungkan Kementerian Pertanian. Jika regulasi diterbitkan pada awal tahun, maka pelaksanaan teknis baru dapat berlangsung sekitar Oktober atau November.
Adi menekankan bahwa siklus peremajaan kakao bersifat jangka panjang. Proses tanam hingga panen pertama membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat tahun, sehingga dampaknya terhadap produksi nasional tidak dapat terlihat secara cepat.
Selain persoalan bibit, BPDP juga menghadapi tantangan legalitas lahan dan minat petani. “Namun, bagaimana legalitas lahan, kemudian ketersediaan petani kakao untuk ikut program. Karena (peremajaan) sifatnya voluntary, bukan mandatori,” kata dia.
Dengan kondisi tersebut, Adi menyebut BPDP belum dapat menetapkan besaran anggaran peremajaan kakao untuk 2026. Penentuan alokasi dana akan mengikuti keputusan Komite Pengarah BPDP yang menjadi penentu akhir anggaran. “Berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP,” ucapnya.
Baca Juga
Wahana Interfood (COCO) Diversifikasi ke Produk Turunan Kakao, Operasional Mulai Kuartal IV 2026
Tantangan lain yang dihadapi BPDP meliputi kebutuhan pelatihan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kakao. Program peremajaan juga membutuhkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan berjalan sesuai standar.
Saat ini BPDP menunggu pengajuan resmi dari pemerintah daerah terkait peremajaan kakao, termasuk dari wilayah Sulawesi bagian tengah yang merupakan salah satu pusat produksi kakao nasional. “Tetapi kita ingin ada kepastian bahwa lahan mereka itu clean and clear,” ujarnya.

