Bunga Tetap 5%, Aturan Terbaru Harga Rusun Subsidi Segera Terbit
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan peraturan menteri (permen) terbaru soal harga jual rumah susun (rusun) subsidi segera terbit. Beleid ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan rusun subsidi di wilayah perkotaan.
Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Pahala Nainggolan menyatakan, dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan skema bunga kredit tetap sebesar 5%. Sementara itu, harga jual per unit akan diatur secara rinci dalam permen PKP yang saat ini masih dalam proses finalisasi.
“Itu bunganya dijamin cuma 5%, tetapi kalau harga per unit ada peraturan menteri yang sebentar lagi (terbit). Untuk yang tipe 36, kisarannya sekitar Rp 350 juta,” kata Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebut, dengan skema tersebut, masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 12 juta per bulan sudah dapat mengakses cicilan rusun subsidi.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkap, penyerapan rusun subsidi sepanjang 2025 hanya tiga unit.
"Sebenarnya, FLPP itu tidak hanya untuk rumah tapak tetapi juga untuk rusun subsidi. Dari 2011-2025, kita hanya membiayai sekitar 638 unit (rusun subsidi), enggak terlalu banyak. Bahkan pada 2025, hanya tiga unit yang kita biayai (realisasi) untuk rumah susun (subsidi)," ungkap dia.
Menurut Heru, ada tiga kendala utama serapan rusun subsidi sangat rendah di Indonesia. "Kendalanya, mindset masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini masih reluctant untuk tinggal di hunian vertikal. Kedua, sisi suplainya belum banyak karena menurut teman-teman pengembang harga (rusun subsidi) yang berlaku saat ini masih terlalu rendah, jadi perlu ada penyesuaian harga," terang Heru.
Ketiga, masalah biaya hidup tambahan di hunian vertikal, seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL). "Itulah yang dikerjakan pak menteri (Menteri PKP, Maruarar Sirait), supaya bagaimana IPL-nya bisa ditekan seminimal mungkin sehingga menjadi insentif bagi MBR tertarik tinggal di hunian vertikal," sambung dia.
Baca Juga
Kredit Rumah Subsidi Tembus Rp 34,64 Triliun untuk 278.868 Unit
Terkait penyesuaian harga rusun subsidi di wilayah perkotaan, Heru menegaskan, penetapan harga tidak mengacu langsung pada kebijakan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Bukan dengan Pemprov DKI, itu hanya benchmarking saja. Penyesuaiannya berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) untuk hunian,” terang Heru.
Heru menjelaskan, indeks tersebut membuat harga rusun subsidi berbeda antarwilayah, termasuk di dalam satu provinsi. “Sebagai contoh di Jakarta, yang paling mahal itu Jakarta Pusat, sekitar Rp 14 juta per meter persegi. Gradasinya beda-beda, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, harganya beda lagi,” papar dia.
Sementara untuk rencana pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Heru menyebut wilayah tersebut masuk dalam Kabupaten Bekasi dengan kisaran harga yang juga diatur dalam konsep permen terbaru. “Cikarang itu masuk Kabupaten Bekasi. Kalau tidak salah, per meter persegi sekitar Rp 13 juta dalam konsepsi peraturan baru nanti,” katanya.
Namun demikian, Heru menekankan, pemerintah masih menggodok aturan harga jual rusun subsidi dengan mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kita tunggu peraturan menteri PKP tentang harga jual rusun subsidi. Ini masih terus digodok dengan memperhatikan affordability masyarakat. Kalau ditetapkan terlalu mahal dan MBR tidak mau mengakses, programnya tidak akan jalan,” kata dia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati sebelumnya mengungkap aturan baru terkait harga rusun subsidi akan terbit pada Januari 2026. "Segera. Insyaallah pada bulan ini ya," kata Sri Haryati saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Sebagai perbandingan, berikut daftar harga tertinggi rusun subsidi di Jabodetabek yang saat ini masih berlaku, mengacu kepada Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021.
Baca Juga
BP Tapera Sebut Serapan Rumah Subsidi Capai 270.985 Unit per 22 Desember
Daftar harga rusun subsidi di Jabodetabek
1. Kota Jakarta Barat
Harga jual/meter persegi: Rp 8.900.000
Harga jual/unit: Rp 320.400.000
2. Kota Jakarta Selatan
Harga jual/meter persegi: Rp 9.200.000
Harga jual/unit: Rp 331.200.000
3. Kota Jakarta Timur
Harga jual/meter persegi: Rp 8.800.000
Harga jual/unit: Rp 316.800.000
4. Kota Jakarta Utara
Harga jual/meter persegi: Rp 9.600.000
Harga jual/unit: Rp 345.600.000
5. Kota Jakarta Pusat
Harga jual/meter persegi: Rp 9.300.000
Harga jual/unit: Rp 334.800.000
6. Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Harga jual/meter persegi: Rp 8.400.000
Harga jual/unit: Rp 302.400.000
7. Kota Depok
Harga jual/meter persegi: Rp 8.500.000
Harga jual/unit: Rp 306.000.000
8. Kabupaten/Kota Bogor
Harga jual/meter persegi: Rp 8.600.000
Harga jual/unit: Rp 309.600.000
9. Kabupaten/Kota Bekasi
Harga jual/meter persegi: Rp 8.400.000
Harga jual/unit: Rp 302.400.000

