ESDM Amankan 70.000 Ton Batu Bara Ilegal untuk Dilelang sebagai PNBP
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil pertambangan tanpa izin (Peti)/illegal mining.
Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batu bara hasil PETI sekitar 70.000 ton di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur pada 28 hingga 30 Desember 2025.
Baca Juga
Angkutan Barang KAI Tembus 63,63 Juta Ton, Batu Bara Mendominasi
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Oleh karena itu, harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.
“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan batu bara sejumlah 70.000 ton. Saat ini, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.
Tahapan selanjutnya dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang. “Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.
Baca Juga
Perkuat Portofolio Non-Batu Bara, Bumi Resources (BUMI) Umumkan Akuisisi Baru Tahun Depan
Jeffri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum mengamankan potensi kekayaan negara.
Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

