Kadin Sebut Rokok Ilegal Bisa Saja Bikin Kebocoran Penerimaan Rp 25 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini menyebabkan kebocoran besar pada penerimaan negara.
Menurut Saleh, praktik peredaran rokok ilegal telah merugikan kas negara dalam jumlah signifikan karena hilangnya potensi penerimaan cukai. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang membuat dana tersebut tidak terserap ke pemerintah.
“Yang paling utama adalah pengawasan terhadap rokok ilegal. Yang selama ini, dana yang harusnya masuk ke pemerintah itu lenyap begitu saja,” ujar Saleh Husin dalam acara Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, di Menara Kadin, Selasa (21/10/2025).
Ia mengutip hasil kajian dari salah satu peneliti Universitas Paramadina yang memperkirakan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
“Bayangkan aja. Anggaplah dari Rp 230 triliun cukai itu, 10% saja itu berarti ada sekitar Rp 23 sampai Rp 25 triliun yang hilang,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Saleh menilai pengawasan yang lebih ketat tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membuka ruang legalisasi bagi para pekerja di sektor rokok ilegal. Ia menyebut, isu ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam upaya memperkuat pengelolaan industri hasil tembakau secara berkelanjutan.

