Pemerintah Bangun Jargas di 15 Kota 2025–2026, TKDN Jadi Syarat Utama
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) di 15 kabupaten/kota pada periode 2025–2026. Program ini digarap dengan skema multiyear dan diharapkan mampu memperluas akses energi bersih bagi masyarakat.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kesiapan menyeluruh, terutama dalam hal material. Untuk itu, Ditjen Migas menggelar sosialisasi bersama asosiasi penyedia dan produsen pipa serta metering guna memastikan pasokan material sesuai standar.
Baca Juga
Dari Jargas hingga BBG, Ini Strategi Cerdas PGN (PGAS) Tekan Emisi Karbon
“Tentunya kami perlu kolaborasi kesiapan pelaksanaan, termasuk di dalamnya kesiapan material yang diperlukan untuk jargas,” ujar Laode, Selasa (26/8/2025).
Laode menjelaskan, pembangunan jargas bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian strategi pemerintah dalam mendorong diversifikasi energi dan pengembangan energi bersih. Produksi gas bumi nasional yang cukup besar, menurutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan domestik.
“Program ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam melaksanakan diversifikasi energi melalui pengembangan energi bersih,” kata Laode.
Ia menambahkan, pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga juga berperan langsung dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Fokus TKDN dan keselamatan
Dalam sesi teknis, Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Risris Risdianto memaparkan ketentuan umum terkait pemanfaatan material. Salah satu poin utama adalah pengutamaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), yaitu minimal 40% untuk pipa carbon steel, 20% untuk pipa PE, dan 40% untuk pipa galvanis.
Selain itu, material wajib memenuhi spesifikasi teknis dan aspek keselamatan.
Sementara itu, Koordinator Perencanaan Pembangunan Sugiarto mengingatkan peserta sosialisasi agar memperhatikan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, hingga waktu pengiriman material.
Baca Juga
Defisit Migas Rp 332 Triliun, Pertamina Genjot DME dan Jargas untuk Kurangi Impor LPG
“Delivery time yang paling penting dibutuhkan untuk kesuksesan program ini. Bapak ibu dapat menyampaikan sebelum proses selanjutnya (pengadaan),” ujar Sugiarto.
Pembangunan Jargas diproyeksikan tidak hanya memperluas akses energi rumah tangga, tetapi juga mendorong efisiensi biaya hidup masyarakat. Pemanfaatan gas bumi akan mengurangi ketergantungan pada LPG impor sekaligus membuka peluang bagi industri lokal penyedia material berkat aturan TKDN. Bagi pemerintah, proyek ini mempertegas arah kebijakan energi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

