Geber Hilirisasi, Bahlil Sebut Tambang Sulteng Bisa Tambah PAD Rp 2 Triliun
Poin Penting
|
PALU, Investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan, termasuk hilirisasi.
Ketua Umum Partai Golkar itu menilai Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sangat besar, termasuk sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah. Namun, ia menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor tersebut terhadap PAD.
"Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 2025 sebesar 5,12%, inflasi terjaga di bawah 3%. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih tinggi. Namun, PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?" kata Bahlil di dalam pidatonya di Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025).
Bahlil menuturkan, salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat SDA adalah melalui hilirisasi tambang. Ia menyebut hilirisasi merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta pemerataan hasil pembangunan bagi masyarakat daerah.
"Hilirisasi adalah program andalan Bapak Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Partai Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba untuk memastikan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Bahlil menilai, perubahan regulasi ini juga bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat daerah. Menurutnya, selama ini izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai oleh perusahaan besar yang berkantor di Jakarta, sementara masyarakat lokal kurang mendapat porsi.
"Saya mantan pengusaha, saya tahu rasanya susah mengurus izin dahulu. Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP-nya orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Kita ubah supaya anak daerah jadi tuan di negeri sendiri," ujarnya.
Bahlil menjelaskan, dalam UU Minerba yang baru, pemerintah memberikan prioritas IUP kepada koperasi, UMKM, dan BUMD. Skema ini menjadi jalan bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung dalam pengelolaan tambang.
“Kita harus membangun konglo (konglomerat) konglo baru di daerah. Jangan konglonya Jakarta terus. Kita butuh sinergi, sinergitas yang besar. Jangan kota kecilkan, kita pertahankan, kita dorong. Namu, juga kita ingin untuk yang (pengusaha) yang baru muncul. Kalau tidak akan susah untuk mewujudkan pemerataan,” ucapnya.
Bahlil juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan perizinan yang menghambat peningkatan PAD Sulawesi Tengah. Ia mencontohkan, ada perbedaan regulasi perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang membuat potensi pendapatan daerah tidak maksimal.
"Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp 2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp 5,5 triliun, tambahan Rp 2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah," katanya.
Ia berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan membawa laporan langsung kepada Presiden Prabowo. "Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara—UU Minerba—disahkan oleh DPR pada 18 Februari 2025 lalu . Revisi UU ini merupakan inisiatif DPR, disetujui secara bulat oleh delapan fraksi, dan dibawa bersama pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) sebagai RUU yang diajukan oleh DPR.
UU Minerba terbaru memperkenalkan skema pemberian izin tambang (WIUP/IUP) dengan mekanisme prioritas, tidak melulu melalui tender. Prioritas diberikan kepada UMKM, koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan.
Sementara untuk perguruan tinggi, IUP diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta dalam konteks pendanaan riset dan beasiswa alias bukan mendapatkan tambang langsung. Kemudian BUMN/BUMD/swasta yang mendapatkan IUP digunakan untuk pendalaman hilirisasi dan industrialisasi tambang, serta memperkuat nilai tambah lokal.

