Bahlil Pastikan Penataan Tambang Ilegal Tidak Pandang Bulu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penataan kegiatan pertambangan ilegal akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Dia menegaskan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran, seperti apa yang disampaikan Presiden. Saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama,” kata Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga
Bahlil menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yaitu di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dengan melampaui luasan izin yang diberikan.
Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk mengatasi persoalan tambang ilegal ini, Presiden Prabowo pun telah membuat satuan tugas (satgas) tersendiri.
"Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," ungkap Bahlil.
Dalam aturan tersebut, menurut Menteri ESDM, Satgas PKH diberi mandat menegakkan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan. Mandat lainnya yaitu melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.
Satgas ini dipimpin Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Anggotanya melibatkan tujuh menteri, salah satunya Menteri ESDM.
Baca Juga
Prabowo Ancam Tindak Jenderal TNI dan Polri yang Bekingi Tambang Ilegal
Bahlil mengemukakan, instruksi Presiden Prabowo mengenai penindakan tambang illegal diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Dengan demikian, kata Menteri ESDM, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.
“Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga harus A," tegas Bahlil.

