Prabowo Tugaskan Bahlil Berantas Tambang Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, termasuk di kawasan hutan lindung. Prabowo juga meminta Bahlil tak segan memberantas tambang ilegal.
Penertiban kegiatan tambang sangat penting agar negara tetap memperoleh pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Terlebih, sektor pertambangan menjadi salah satu andalan pendapatan negara.
“Penataan tambang harus dilakukan karena setelah dicek satgas, banyak kegiatan penambangan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya belum ada (illegal mining). Ini harus ditertibkan, Presiden ingin ini semua ditata dengan baik," kata Bahlil, dikutip Minggu (24/8/2025).
Baca Juga
Satgas Tambang Ilegal Mendesak, PKS Dukung Tegas Arahan Prabowo
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Bahlil juga membahas hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal, antara lain hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara," ujar Bahlil.
Bahlil menambahkan, kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi terdiri atas pendapatan negara bukan pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh).
Komitmen pemerintah menindak tegas pertambangan ilegal sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun," kata Prabowo, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menekankan bahwa penertiban pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga
Prabowo Ancam Tindak Jenderal TNI dan Polri yang Bekingi Tambang Ilegal
"Saya minta dukungan seluruh anggota MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” tegas Presiden.
Menurut Prabowo, penegakan hukum di sektor pertambangan tidak akan pandang bulu. “Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tandas Prabowo.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menegaskan akan menindaklanjuti instruksi presiden tersebut. Penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat.
Pemerintah pada Juni lalu mencabut IUP milik empat perusahaan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

