Waralaba Jadi Jalan Keluar Pasca-PHK? Begini Kata Kemendag
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai industri waralaba atau franchise tetap memiliki potensi bertumbuh, meski banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor dalam beberapa waktu belakangan.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno menyebut, industri waralaba justru bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang terdampak PHK. Terlebih, saat ini bisnis waralaba bisa dijalankan meski dengan modal terbatas.
Baca Juga
Gandeng Indomaret, BSI Fasilitasi Pembiayaan Waralaba Syariah hingga Rp 2 Miliar per Outlet
“Banyak sekali penawaran-penawaran yang dilakukan oleh para franchisor, dari yang nilainya puluhan juta sampai ratusan juta. Ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat yang terdampak (PHK), dan ini menciptakan lapangan pekerjaan baru,” kata Septo saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Kemendag, terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja melalui bisnis waralaba. Menurutnya, masyarakat harus jeli dalam melihat dan memanfaatkan peluang ini.
“Ini kami mendapatkan laporan, belum semuanya masuk ya, tetapi memang sudah terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja melalui sektor waralaba, sekitar di atas 5%, 7%, 8%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa ada potensi dari aktivitas waralaba dalam rangka mengatasi ketenagakerjaan tadi,” ucapnya.
Baca Juga
Pemerintah Terbitkan Permendag Waralaba Baru, Perizinan Usaha Bakal Lebih Cepat
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan, Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan waralaba. Salah satu faktornya karena Indonesia memiliki kekayaan kuliner yang sangat potensial untuk dimanfaatkan.
“Franchise ini suatu kesempatan yang bisa kita andalkan untuk menggenjot ekonomi, mengingat Indonesia negara besar dengan 280 juta penduduk. Maka dari itu peluang franchise ini harus bisa kita manfaatkan,” ujar Anang.

