'Bye' Pungli dan ODOL, Kemenhub Siapkan Jembatan Timbang Digital Anti-Kongkalikong
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun sistem elektronik dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang serta mengatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sedang melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Hal ini akan mengurangi interaksi pengemudi dan petugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang sehingga potensi pungli atau kongkalikong semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” kata Aan di Jakarta, Jumat (18/7/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Truk ODOL Bakal Dilarang Tahun Ini, tetapi Tunggu Alat WIM Dipasang Dahulu
Weigh in motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital. Sistem itu menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli, meningkatkan efisiensi, serta transparansi penindakan di lapangan.
Aan mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum
“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” tutur Aan.
Ia menegaskan, penyiapan strategi itu guna meminimalisir pungutan liar terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.
"Kami tidak menutup mata masih ada oknum yang melakukan kegiatan ilegal, terutama di jembatan timbang, padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan ODOL," katanya.
Untuk itu, kata dia, Kemenhub sedang menyiapkan standard operational procedur (SOP) terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan.
Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi layanan, seperti surat ketetapan rancang bangun (SKRB), sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.
Baca Juga
Selain itu, Kemenhub menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum. Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan praktik pungli harus segera diberantas lantaran menjadi salah satu penyebab biaya logistik membengkak.
Ia menilai, jika pungli berhasil dihentikan, biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan mengoperasikan angkutan ODOL demi efisiensi biaya.

