Toyota Minta Indonesia Relaksasi Aturan TKDN Kendaraan Hybrid
Poin Penting
|
OSAKA, Investortrust.id – Manufaktur otomotif terbesar dunia asal Jepang, Toyota Motor Corporation diketahui meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tiga pimpinan prinsipal otomotif asal Jepang di Paviliun Indonesia, Osaka Expo 2025 di Jepang, pada Kamis (11/7/2025). Hari itu Menperin bertemu dengan prinsipal otomotif utama asal Jepang, Toyota – Daihatsu, dan Suzuki.
Menperin sendiri menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.
“Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” ujar Menperin dikutip Sabtu (12/7/2025).
Sekadar informasi, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40%, namun mereka mengusulkan regulasi TKDN yang lebih fleksibel untuk kendaraan elektrifikasi, agar mampu menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Menperin juga memastikan bahwa program insentif Low Cost Green Car (LCGC) akan terus dilanjutkan hingga tahun 2031. Hal ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.
Baca Juga
Menperin: Toyota, Daihatsu, dan Suzuki Komitmen Tak Lakukan PHK
“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” jelas Menperin. Hal ini diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.
“Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” tutup Menperin.

