Menteri Ara Minta Tambahan Dana Rp 48 Triliun pada 2026, BSPS Jadi Fokus
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 48 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026. Sebagian besar anggaran itu untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurut Menteri PKP, pihaknya hanya mendapatkan pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 1,824 triliun. Sedangkan target prioritas tahun depan membutuhkan biaya sebesar Rp 49,854 triliun.
"Kami mengusulkan (kebutuhan anggaran 2026) sebesar Rp 49,854 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun," papar Ara, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR melalui pantauan youtube TV Parlemen, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga
Kementerian PKP Siapkan Regulasi KUR Perumahan, Wamen BUMN: Kami Siap Dukung
Dari total anggaran yang diajukan, kata Maruarar, sekitar 91,37% atau Rp 45,55 triliun direncanakan untuk program BSPS, dengan target renovasi 2 juta unit rumah pada tahun 2026.
Sisa anggaran sebesar Rp 4,3 triliun akan digunakan untuk kegiatan lain di luar BSPS, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 840 miliar atau 24,27% dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 3,46 triliun.
Menteri Ara juga menjelaskan, anggaran ini akan mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta penanganan kawasan kumuh, yang merupakan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026.
Adapun target tersebut, meliputi renovasi rumah 2,052 juta unit rumah dan penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare. "Dua hal yang paling penting dari Kementerian PKP, yaitu 2026 kami usulkan kepada Bapak Presiden dan Menteri Keuangan adalah BSPS-nya 2 juta (unit), kemudian (kuota) rumah subsidi-nya 500.000 unit," ungkap Ara.
Baca Juga
Wamen Fahri Tepis Isu Pendanaan Perumahan Tak Butuh Pinjaman Luar Negeri
Selain itu, Menteri PKP turut mengungkapkan, pemerintah telah mengusulkan program kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun, yang saat ini sedang disiapkan peraturan menteri terkait.
Ihwal itu semua, Maruarar berharap agar usulan anggaran tersebut dapat mendapat dukungan dari Komisi V DPR. Selanjutnya, usulan anggaran ini akan disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk dibahas lebih lanjut.

