Wamen Fahri Tepis Isu Pendanaan Perumahan Tak Butuh Pinjaman Luar Negeri
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menepis isu pemerintah tidak akan pakai pinjaman luar negeri untuk pembiayaan sektor perumahan. Indonesia masih tetap membutuhkan dukungan dari luar negeri mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang menipis.
“Tidak ada perintah menghentikan bantuan luar negeri setahu saya. Di Beijing, saya ketemu dengan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang ngomong ke kita, itu mereka paling rendah bunganya itu. Mereka mengatakan untuk Indonesia dengan visi besar Bapak Presiden, ‘Kami siap unlimited,’ malah mereka bilang itu,” ungkap Fahri di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Dikatakan Fahri, pinjaman luar negeri merupakan rencana cadangan pemerintah saja untuk meminimalisir bocornya dana APBN. “Ini (pinjaman luar negeri) adalah cadangan, kalau mau dipakai, bagus. Namun, kalau enggak dipakai juga enggak apa-apa. Namun, enggak pernah kita tolak (pinjaman luar negeri), sepanjang sejarah kita enggak pernah,” tutur dia.
Baca Juga
Maruarar: Pendanaan Perumahan Tak Butuh Pinjaman Luar Negeri
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan pinjaman luar negeri untuk pendanaan pengembangan perumahan rakyat pada tahun ini.
Hal itu disampaikannya seusai pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Selasa (24/6/2025).
“Saya sudah berbicara dengan Bapak Presiden bahwa kementerian kami tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri,” tegas Ara kepada wartawan.
Baca Juga
KUR Perumahan Rp 130 Triliun dari Danantara Jadi Strategi Tekan 'Backlog' di Perkotaan
Ia menjelaskan, kebutuhan pendanaan kementerian ditopang dukungan berbagai lembaga dalam negeri, termasuk kebijakan keringanan giro wajib minimum (GWM) dari Bank Indonesia (BI) yang dipastikan akan mampu mendorong perbankan meningkatkan pendanaan pengembangan perumahan, penambahan kuota KPR FLPP sebanyak 350.000 unit dari Kementerian Keuangan, hingga indikasi suntikan modal dari Danantara sebesar Rp 130 triliun.
“Jadi dari Danantara sudah diumumkan minggu lalu hari Senin, Rp 130 triliun disampaikan Pak Rosan di Singapura, kebijakan BI (GWM BI), dan kita punya rumah subsidi sudah naik, dari 220.000 (unit) menjadi 350.000 (unit), terbesar sepanjang sejarah Indonesia,” jelas Ara.
Menteri PKP menambahkan, pembangunan rumah subsidi turut membuka lapangan pekerjaan secara signifikan. “Satu rumah subsidi itu ada lima pekerja. Berarti 350.000 rumah subsidi yang dibangun tahun ini itu sama dengan 1.750.000 orang yang bekerja,” imbuh Ara.

