Proyek PSEL Bantu PLN Kurangi “Carbon Tax”
JAKARTA, investortrust.id - Proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang tengah digarap pemerintah bersama mitra swasta bisa menjadi solusi konkret dalam membantu PT PLN (Persero) mengurangi beban pajak karbon (carbon tax).
Menurut Presiden Direktur PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), Bobby Gafur Umar, PSEL bukan sekadar solusi pengelolaan sampah, tetapi juga energi hijau yang memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan sisi fiskal negara.
Baca Juga
Pemerintah pada April 2018 menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Lewat perpres ini, tarif jual listrik dari PSEL ke PLN ditetapkan sebesar US$ 13 sen per kWh.
Namun, dalam revisi terbaru, terdapat opsi kenaikan hingga US$ 20 sen per kWh, seiring dengan berkembangnya skema biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) atau tipping fee dari pemda.
“Di luar negeri, bahkan ada yang jual ke Singapura sampai US$ 25 sen per kWh karena industri sangat membutuhkan listrik green,” ujar Bobby saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Karena itu, menurut Bobby Gafur Umar, tarif listrik yang lebih tinggi untuk energi hijau bukan hanya memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi PSEL, tapi juga menciptakan ekosistem energi berkelanjutan. Dalam konteks global, skema ini bahkan mendatangkan insentif tambahan berupa carbon credit bagi PLN sebagai pembeli listrik ramah lingkungan.
Baca Juga
Devisa Indonesia Bertambah US$ 4,2 Miliar jika Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Terealisasi
"Di sini kan dia (PLN) dapat carbon credit, beli listrik hijaunya. Nah, di sisi lain, ini sudah masuk PSN (Proyek Strategis Nasional). Intinya kalau dinaikkan maka biaya yang dikeluarkan pemda lebih kecil, tapi nanti bisa saja kenaikannya bertahap," ujar dia.
Dengan masuknya proyek PSEL ke dalam PSN, kata Bobby, percepatan pembangunan PSEL amat penting dan strategis. Selain mendukung target transisi energi, proyek ini menawarkan model bisnis berkelanjutan di tengah darurat sampah nasional. (C-13)

