Devisa Indonesia Bertambah US$ 4,2 Miliar jika Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Terealisasi
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memperkirakan, Indonesia bakal memperoleh tambahan devisa US$ 4,2 miliar per tahun dan pajak penghasilan US$ 210 juta-US$ 600 juta per tahun jika ekspor listrik hijau ke Singapura terealisasi.
Analis Keuangan Energi IEEFA Mutya Yustika menerangkan, hitungan tersebut berlaku dengan asumsi ekspor listrik sebesar 3,4 gigawatt (GW) dengan tarif yang disepakati US$ 14 sen-20 sen per kilowatt hour (kWh). Indonesia juga dapat menerapkan royalti untuk setiap kWh listrik yang diekspor ke Singapura untuk semakin memperbesar pendapatan negara.
Baca Juga
Didorong Sumber Daya EBT Melimpah, Indonesia Tertarik Ekspor Listrik ke Singapura
“Rencana ekspor listrik ke Singapura ini akan menghasilkan tambahan devisa dan pajak penghasilan signifikan, yang pada akhirnya membantu Indonesia membiayai proyek-proyek energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, dengan membebankan pembiayaan listrik energi terbarukan ke Singapura, dapat meringankan beban APBN,” kata Mutya Yustika, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, pembangunan pembangkit listrik untuk mendukung ekspor listrik tersebut juga dinilai turut memperkuat manufaktur dan rantai pasok industri energi terbarukan Indonesia.
Diketahui, saat ini pertumbuhan kapasitas energi terbarukan baru berada di kisaran ratusan megawatt (MW), atau masih kurang memadai dalam rangka mendukung pelaku industri manufaktur yang harus mengoperasikan pabrik dalam skala besar agar ekonomis.
Mutya menyebut, target ekspor listrik 2 GW setidaknya akan membutuhkan pasokan panel surya 11 gigawatt peak (GWp) dan baterai penyimpanan (BESS) 21 gigawatt hour (GWh), yang merupakan permintaan signifikan bagi industri manufaktur kedua suku cadang tersebut.
Baca Juga
Bertambah, Ekspor Listrik Rendah Karbon RI ke Singapura Jadi 3,4 GW
“Lebih jauh, ekspor listrik ke Singapura akan membuka peluang kerja baru di Indonesia. Sebagai contoh, PLTS Cirata 192 megawatt peak (MWp) mempekerjakan 1.400 pekerja selama masa konstruksi dan operasi. Dengan kapasitas panel surya 11 GWp, diperkirakan 80.000 pekerja akan dibutuhkan, tidak termasuk tambahan pekerja yang dibutuhkan oleh industri manufakturnya,” jelas dia.
Untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat dari ekspor listrik ini, Mutya mengatakan, ada sejumlah hal perlu diselesaikan. Pertama, Pemerintah Indonesia dapat menetapkan kuota kapasitas dan volume listrik energi terbarukan yang akan diekspor ke Singapura, dengan tetap memastikan kebutuhan listrik bersih domestik terpenuhi.
Kedua, perlu ditetapkan tarif listrik khusus untuk ekspor listrik energi terbarukan yang merefleksikan harga pasar dan kesepakatan kedua pihak, mengingat biaya transmisi ekspor listrik akan lebih tinggi. Ketiga, Indonesia dan Singapura harus menyepakati pembagian manfaat kredit karbon yang adil.
“Ekspor listrik energi terbarukan ke Singapura akan meningkatkan kapasitas energi terbarukan Indonesia secara signifikan. Dengan PLTS akan mendominasi, kapasitas energi terbarukan Indonesia akan melebihi 10 GW, yang akan memperkuat portofolio energi Indonesia,” ujar Mutya.

