Pengusaha Elektronik Khawatir Investor Bakal Kabur dari RI, Jika TKDN Dilonggarkan
JAKARTA, investortrust.id - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta pemerintah untuk memperketat serta memperluas penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), bukan justru melonggarkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi industry dalam negeri.
“Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan, negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran,” ucap Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman kepada awak media, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Harus Lebih Fleksibel dan Realistis
Daniel mengungkapkan, apabila pelonggaran TKDN dilakukan maka akan berdampak pada penurunan utilisasi industry, terutama produk yang dibeli melalui program TKDN. Selain itu, ia mengkhawatirkan para investor akan mengalihkan investasinya di sektor elektronik ke luar negeri.
“Ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia. Lalu, tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G, baik melalui tender atau E-katalog,” terangnya.
Oleh sebab itu, Daniel meminta agar penerapan TKDN untuk eletronik diperluas dengan TKDN sektoral, yakni dimana setiap peralatan elektronik selain HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) memiliki kebijakan tersendiri.
Baca Juga
TKDN bakal Dilonggarkan? Pengamat Sebut Plus-Minus Ini Mengintai
“Penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, untuk jaminan dan menarik investasi,” ungkap Daniel.
Lebih lanjut, menurut Daniel, setiap belanja negara seharusnya digunakan untuk membeli produk dalam negeri, maka nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja ada didalam negeri. Namun, ia menilai kika uang negara digunakan untuk beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri.
Baca Juga
BEI: Fundamental Emiten Kuat Ditopang Kenaikan Laba Agregat 738 Perusahaan Capai 19,32% di 2024
“TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau mmg tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa impor,” tandasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta implementasi TKDN dibuat lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan membuat daya saing produk Indonesia tidak kalah dengan negara lain. “TKDN fleksibel sajalah, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo saat Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

