TKDN bakal Dilonggarkan? Pengamat Sebut Plus-Minus Ini Mengintai
JAKARTA, investortrust.id - Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri elektronik demi negosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS) menuai perhatian. Kebijakan tersebut berpotensi menekan neraca perdagangan Indonesia ke depan.
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, menilai kebijakan ini memiliki dampak plus dan minus yang tidak bisa disepelekan.
Meski pelonggaran bisa menjadi daya tawar bagi Indonesia kepada AS untuk menghapus tarif impor sebesar 32% terhadap produk dalam negeri.
Baca Juga
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Harus Lebih Fleksibel dan Realistis
"Dengan mengurangi TKDN, Indonesia bisa tunjukkan komitmen membuka pasar dan mengurangi hambatan perdagangan, yang mungkin bisa melunakkan posisi Trump," jelas Heru kepada investortrust.id, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa pelonggaran aturan TKDN berpotensi menurunkan biaya produksi, karena industri bisa menggunakan komponen impor yang lebih murah, terutama dari AS dan China. Imbasnya, produk Indonesia bisa jadi lebih kompetitif di pasar global. Hati-hati, bisa bunuh ekonomi nasional
Di sisi lain, pakar teknologi itu mewanti-wanti risiko besar kebijakan ini yang bisa mengancam industri komponen lokal. Heru menyebut, langkan ini seperti "bunuh diri ekonomi" nasional, jika industri dalam negeri tidak bisa bersaing melawan serbuan komponen murah dari luar.
"Mengurangi TKDN juga bisa bikin industri komponen lokal yang saat ini sedang tumbuh jadi kolaps, karena mereka bergantung pada pesanan dari pabrik ponsel besar," jelasnya.
Baca Juga
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan saat ini saja industri elektronik Indonesia sudah 80% bergantung pada komponen impor. Maka dengan pelonggaran TKDN, produksi elektronik dalam negeri akan ketergantungan dari bahan baku impor dan tentu bisa berujung pada defisit neraca dagang dan kerentanan ekonomi terhadap fluktuasi global.
"Kurangi TKDN tidak otomatis membuat AS hapus tarif, karena Trump punya agenda proteksionis lebih luas. Jangan-Jangan ini 'hanya mimpi' kalau berharap AS langsung lunak," tegas Heru sembari memperingatkan.
Lebih lanjut, alih-alih mengurangi TKDN, Heru menyarankan agar pemerintah justru memperkuatnya dengan pendekatan yang lebih strategis. "Tingkatkan TKDN dengan fokus pada inovasi, bukan cuma perakitan. Misalnya, kembangkan chip lokal atau komponen bernilai tinggi, seperti yang sukses Vietnam lakukan," sarannya.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap 20 Produk Apple Sudah Kantongi Sertifikat TKDN, Kapan iPhone 16 Dijual?
Ia juga mendorong diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke negara-negara BRICS, Timur Tengah, dan Eropa. Menurutnya langkah ini dinilai lebih berkelanjutan ketimbang hanya mengandalkan pasar AS.
"Pelonggaran TKDN, sebenarnya merupakan 'langkah mundur.' Buat jangka panjang, pemerintah harus perkuat TKDN dengan cara yang smart, bukan malah kurangi," tutup Heru.

