Telkomsel Perkuat Keamanan Jaringan Tangkal Fake BTS
JAKARTA, investortrust.id - Telkomsel terus memperkuat keamanan jaringan dalam upaya menangkal bahaya Fake BTS (Base Transceiver Station). VP Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Kami terus koordinasi dengan Komdigi terkait dengan Fake BTS. Seperti yang sudah disampaikan oleh Komdigi, kepolisian, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sudah ada tersangka yang ditangkap. Kami sangat senang dengan langkah ini,” ujar Saki di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, operator telekomunikasi sangat mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas penggunaan Fake BTS yang kerap digunakan dalam aksi penipuan lewat SMS.
Saki menambahkan, Telkomsel selalu berupaya meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pelanggan serta menjaga integritas jaringan.
“Scammer itu selalu berevolusi, baik secara teknologi maupun metode yang digunakan. Tapi dari sisi cyber security, Telkomsel juga selalu update dalam hal keamanan data pelanggan dan keamanan jaringan secara keseluruhan,” jelasnya.
Fake BTS sendiri merupakan perangkat yang dapat memalsukan sinyal jaringan seluler untuk mengirimkan pesan berisi penipuan atau informasi palsu ke pengguna. Modus ini semakin sering ditemukan, sehingga perlu pengawasan ketat dari semua pihak.
“Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan berharap masyarakat juga semakin waspada terhadap potensi ancaman ini,” pungkas Saki.
Sebelumnya, Kemkomdigi mengaku sedang bekerja sama dengan operator seluler untuk mengembangkan solusi teknologi guna mengidentifikasi pesan dari Fake BTS.
Diketahui, dua WNA asal China menjadi tersangka dalam aksi ini. Mereka mengintai di daerah bisnis dan menyerang sektor perbankan. Tercatat nilai kerugian mencapai hampir Rp 500 juta dari total enam korban yang sudah melapor ke pihak Kepolisian. (C-13)

