Bareskrim Selidiki Jaringan Internasional yang Terlibat Kasus Fake BTS
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan jajarannya tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam aksi kejahatan fake BTS yang digunakan untuk mengirim SMS penipuan kepada korban.
Investigasi ini dilakukan setelah tim gabungan Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak terkait menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China. Kedua pelaku diketahui masuk ke Indonesia melalui perantara pihak ketiga.
Baca Juga
"Dua orang pelaku memang WNA, itu benar. Namun, apakah mereka memiliki jaringan lebih luas atau tidak, masih dalam penyelidikan. Kami telah mengidentifikasi satu orang yang membawa dua WNA ini ke Indonesia," ujar Himawan di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Himawan menjelaskan secara teknis, kejahatan ini dapat dilakukan dari jarak jauh. Salah satu pelaku diketahui hanya bertugas sebagai driver yang mengelilingi wilayah tertentu, seperti kawasan bisnis di sekitar SCBD Jakarta.
"Kemungkinan pelakunya lebih dari dua orang. Jika salah satu hanya berperan sebagai driver, maka kemungkinan besar masih ada pelaku lain," tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap nilai kerugian akibat kejahatan ini telah mencapai Rp 500 juta dari enam korban yang melapor ke kepolisian. Dua laporan masuk ke Mabes Polri, sementara empat lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus SMS Penipuan Melalui Fake BTS
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menuturkan kasus serupa juga ditemukan di negara lain seperti Thailand, Hong Kong, dan China. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan ini.
"Dalam waktu dekat, kami bersama operator seluler akan menerapkan solusi teknologi untuk mengatasi masalah ini," kata Wayan. (C-13)

