Demi Bisa Jual Iphone 16 di Indonesia, Apple Pilih Bangun R&D Center Pertama Ini di Asia
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan Apple Inc akan membangun research and development (R&D) Center di Indonesia. Pembangunan ini bagian dari komitmen investasi produsen smartphone Iphone ini.
Kesepakatan komitmen investasi dalam bentuk pembangunan R&D yang tertuang dalam MoU Apple Academy, pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy. R&D Center Indonesia ini nantinya yang pertama di luar Benua Amerika, selain Brazil.
"Selama ini, Apple hanya membangun R&D Facility di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika dan itu Brazil. Jadi nanti kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika yang memiliki R&D dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D," ucapnya di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga
Menperin Agus Sebut Apple Akhirnya Setuju Investasi Baru di RI, Nilainya Tembus Rp 2,6 Triliun
Apple sendiri memilih untuk membangun pusat riset dan pengembangan itu dengan skema inovasi dengan nilai komitmen investasi sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. Dengan begitu, Apple tidak membangun pabrik untuk merealisasikan komitmen investasi.
Lebih lanjut, pendirian R&D nanti itu akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia, seperti di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
"Kampus-kampus besar sebanyak 15 sudah digabungkan yang disebut dengan Indonesia Chip Design Colaborative Center. Nanti ICDEX ini yang akan kamu libatkan dalam perjalanan Apple R&D di Indonesia," terangnya.
Baca Juga
Menperin: Apple Sudah Sepakat Taati Aturan TKDN, iPhone 16 Segera Dijual di RI
Menperin Agus pun menyebutkan, pemerintah Indonesia dan Apple dalam pelaksanaan MoU tersebut memerlukan pengawasan. Maka Apple sudah menunjuk pihak ketiga untuk mengawal apa yang sudah disepakati agar bisa berjalan dengan baik.
"Maka dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai," papar Menperin Agus.

