Apple Diberitakan Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung, Iphone 16 bisa Dijual di Indonesia?
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memastikan bahwa Apple belum bisa memasarkan iPhone 16 secara resmi di Indonesia. Meskipun Apple diberitakan akan berinvestasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk pembangunan pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan Bloomberg, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan membangun pabrik dengan nilai investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar, dan akan dibangun di Bandung, Jawa Barat. "Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi, tapi kita akan bicarakan lebih detail," kata Faisol saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga
Apple Diminta Lunasi Investasi di RI Senilai Rp 235 M, Menperin: Jangan Cuma Bangun Sekolah
Faisol mengungkapkan, rencana pembangunan pabrik Apple di Indonesia sudah direncanakan oleh Apple sejak lama. Namun hingga kini komitmen yang dijanjikan belum direalisasikan.
"Sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang dan kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan Ini bisa dijalankan sesegera mungkin," bebernya.
Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan bahwa iPhone 16 belum bisa diperjualbelikan secara resmi di Indonesia. Pemerintah masih terus melakukan kajian terkait regulasi ini.
"Belum bisa diperjual belikan. Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri (Agus Gumiwang)," terang Faisol.
Baca Juga
Kemendag Awasi Penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di E-commerce
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Kendati demikian hingga saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
"Karena realisasi investasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi adalah Rp 1,71 Triliun, sehingga masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp 235 Miliar," ungkap Agus beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, ketika komitmen investasi tersebut mampu diwujudkan atau direalisasikan oleh pihak Apple, maka Menperin Agus memastikan Apple dapat menerima sertifikat TKDN 40% dan iPhone keluaran terbaru tersebut bisa masuk ke pasar dalam negeri.

