Menperin Agus Sebut Apple Akhirnya Setuju Investasi Baru di RI, Nilainya Tembus Rp 2,6 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Apple Inc telah sepakat untuk melakukan investasi baru di Indonesia senilai US$ 160 juta atau setara dengan Rp 2,6 triliun.
Menperin Agus menjelaskan, perusahaan raksasa di bidang teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini bersedia menanamkan investasi dengan mengikuti skema tiga, yakni inovasi dengan membentuk research and development (RnD) di Tanah Air.
Baca Juga
Menperin: Apple Sudah Sepakat Taati Aturan TKDN, iPhone 16 Segera Dijual di RI
"Ya kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta, Ini bentuknya hard cash (tunai)," ucap Menperin Agus saat konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Ia menyebutkan, di dalam kesepakatan antara Kemenperin dan Apple yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU), nilai investasi tersebut nantinya akan melaksanakan sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan RnD.
Kegiatan yang dimaksud Menperin Agus itu di antaranya Apple Academy yang tetap dilanjutkan. Kemudian, yang terbaru adalah pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy.
"Garis besarnya dari dua kegiatan ini, baik itu Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy sudah kita sepakati," terangnya.
Lebih lanjut, Menperin Agus pun mengatakan, nilai investasi sebesar US$ 160 juta yang akan masuk ke Indonesia merupakan komitmen investasi yang nantinya akan masuk ke dalam siklus baru, yakni yang akan dilakukan selama periode 3 tahun.
Baca Juga
Apple Luncurkan iPhone 16e dengan Fitur Mewah tetapi Ramah di Kantong, Ini Spesifikasinya
"US$ 160 juta yang merupakan komitmen investasi di dalam cicle berikutnya itu sebetulnya merupakan harga minimal kita juga sudah menghitung impact-impactnya dari kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati," papar Menperin Agus.

