Nasib kian Tak Pasti, TikTok Kembali Lakukan PHK Massal
SHANGHAI, investortrust.id - TikTok akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di divisi trust and safety, yang bertanggung jawab atas moderasi konten. Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, langkah tersebut merupakan bagian restrukturisasi perusahaan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (21/2/2025), dua sumber menyebut bahwa kepala operasi TikTok yang juga membawahi divisi ini, Adam Presser, telah mengirimkan memo kepada staf pada Kamis (20/2/2025), untuk menginformasikan PHK tersebut.
Baca Juga
TikTok Akhirnya 'Comeback' di AS Setelah Penundaan Larangan oleh Trump
PHK mulai diberlakukan pada hari yang sama untuk tim berbasis di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, menurut dua sumber tersebut. Hingga kini, TikTok belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi terkait pemangkasan karyawan ini.
Keputusan ini diambil di tengah ketidakpastian masa depan TikTok, terutama setelah layanannya tidak bisa diakses di Amerika Serikat (AS) pada bulan lalu. Hal ini terjadi sebelum diberlakukannya undang-undang pada 19 Januari, yang mengharuskan ByteDance selaku induk perusahaan TikTok, untuk menjual operasionalnya di AS dengan alasan keamanan nasional atau menghadapi potensi larangan.
Sebelumnya, pada Januari 2023, CEO TikTok Shou Chew bersaksi di hadapan Kongres AS bersama sejumlah pemimpin perusahaan teknologi lainnya. Pada sidang tersebut, para anggota parlemen menuding perusahaan media sosial gagal melindungi anak-anak dari meningkatnya ancaman pelecehan seksual di platform mereka.
Baca Juga
Trump Tunda Larangan, TikTok Kembali ke Apple dan Google App Store
Setelahnya, CEO TikTok menyatakan bahwa perusahaan akan menginvestasikan US$ 2 miliar untuk meningkatkan upaya keamanan dan moderasi konten. Namun, faktanya pada Oktober 2023, TikTok malah melakukan PHK terhadap ratusan karyawan di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar staf di Malaysia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pergeseran strategi perusahaan untuk lebih mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk moderasi konten.
TikTok mengeklaim memiliki 40.000 karyawan keamanan dan moderasi konten di seluruh dunia. Namun, hingga saat ini, belum diketahui secara pasti seberapa besar dampak PHK terbaru terhadap jumlah tenaga kerja di divisi ini.
Keputusan TikTok untuk melakukan efisiensi tim moderasi kontennya menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan keamanan platform ke depan, terutama di tengah tekanan regulasi yang semakin ketat di berbagai negara. (C-13)

