Trump Tunda Larangan, TikTok Kembali ke Apple dan Google App Store
WASHINGTON, investortrust.id - TikTok kembali ke toko aplikasi AS milik Apple (AAPL.O) dan Google (GOOGL.O) pada Kamis (13/02/2025), setelah Presiden Donald Trump menunda larangan aplikasi tersebut hingga 5 April dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tidak akan didenda karena mendistribusikan atau mempertahankan aplikasi asal China itu.
Baca Juga
Aplikasi video pendek yang populer, digunakan oleh 170 juta pengguna di Amerika, mulai memulihkan layanannya beberapa minggu setelah sempat tidak beroperasi, seiring dengan jaminan dari Trump untuk mengembalikan akses sebelum pelantikannya.
TikTok belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.
Perintah eksekutif Trump bulan lalu menunda larangan TikTok selama 75 hari, memungkinkan perusahaan milik ByteDance yang berbasis di China untuk sementara melanjutkan operasinya di AS.
Perusahaan yang mengelola toko aplikasi atau pasar digital, tempat pengguna dapat mencari, mengunduh, dan memperbarui aplikasi, tidak akan menghadapi sanksi karena tetap menyediakan dan menjalankan aplikasi TikTok, menurut arahan tersebut.
Baca Juga
Upaya TikTok Bertahan di AS, Unduh Langsung dari Situs Resmi
TikTok menjadi aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS, dengan lebih dari 52 juta unduhan pada tahun 2024, menurut firma intelijen pasar Sensor Tower.
Sekitar 52% dari total unduhan TikTok berasal dari Apple App Store, sementara 48% berasal dari Google Play di AS tahun lalu.

