Kepala OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun, Buat Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan ibu kota baru.
''Kami hitung juga 2025 butuhnya berapa, kami mengusulkan Rp 8,1 triliun,'' kata pria yang akrab disapa Pak Bas ini saat rapat bersama Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Adapun dana Rp 8,1 triliun tersebut untuk membangun kompleks yudikatif-legislatif, penataan jalan, multi-utility tunnel (MUT), hingga penataan kawasan rest area Sepaku.
Baca Juga
Anggaran OIKN Terpangkas Rp 1,15 Triliun Imbas Inpres Efisiensi, Nilainya Tinggal Segini
''Kemudian, pusat pelatihan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga minta dibangunkan tribunnya, supaya bisa segera dibuat aktivitas di sana. Kemudian ada pusat riset Wanagama, dan Orchid Garden,'' imbuh Basuki.
Sebelumnya diberitakan, anggaran OIKN terpangkas sebesar Rp 1,15 triliun dari semula Rp 6,395 triliun imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
''Dengan demikian dari pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2025 awal yang diserahkan pada kami oleh bapak presiden pada Desember lalu di Istana Merdeka sebesar Rp 6,395 triliun, dengan efisiensi Rp 1,15 triliun menjadikan pagu yang dibelanjakan melalui DIPA awal OIKN 2025 sebesar Rp 5,242 triliun,'' papar Basuki Hadimuljono pada rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Adapun dana Rp 5,242 triliun itu, akan dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 199,98 miliar. ''Dari (efisiensi) itu belanja pegawainya adalah Rp 199,98 miliar sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5,042 triliun,'' sambung Basuki.
Basuki menjelaskan pos anggaran yang terkena penghematan Rp 1,15 triliun, yakni perjalanan dinas, kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD). "Terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan-kegiatan seremonial, dan kegiatan (pengadaan) ATK (alat tulis kantor),'' jelas dia.
Perlu diketahui, OIKN juga telah mendapatkan anggaran tambahan dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 48,8 triliun.
Baca Juga
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025 itu menyebut upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Dijelaskan, dari anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun, perinciannya adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan bupati atau wali kota.

