Menteri PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 61,31 Triliun, Buat Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meminta tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 61,31 triliun. Sedangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, Kementerian PUPR telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 75,63 triliun.
“Kementerian PUPR telah mempertajam usulan kebutuhan anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 136,95 triliun. Saat ini pagu anggaran 2025 sebesar Rp 75,63 triliun sehingga masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 61,31 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Hal ini, menurut Basuki, demi menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), presiden terpilih Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terbatas (Ratas). Bahkan Menteri Basuki telah melayangkan surat Menteri PUPR Nomor 725 per tanggal 8 Agustus 2024 terkait usulan tambahan anggaran tersebut.
Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk dukungan ketahanan pangan dan energi seperti penyelesaian bendungan on-going dan rencana bendungan baru.
Baca Juga
Kementerian PUPR Catat Realisasi Anggaran Rp 68,05 Triliun hingga 20 Agustus 2024
“Membangun bendungan baru lima tahun ke depan ditargetkan sekitar 50 bendungan,” ujar Basuki.
Berikutnya, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah. Basuki menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru hal tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Program yang diprioritaskan selanjutnya adalah pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan bendung untuk meningkatkan kinerja jaringan irigasi Indonesia.
Basuki melanjutkan, tambahan anggaran itu juga bakal digunakan untuk pembangunan jaringan air baku dan bendungan, penyelesaian pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan infrastruktur daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Baca Juga
Bangun Rusun MBR, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp 4,53 Triliun
“Pembangunan infrastruktur DOB Papua karena ini masih baru mulai pada akhir tahun 2024. Sehingga masih diperlukan banyak lagi infrastruktur bagi DOB Papua ini,” terang dia.
Selain itu, lanjut Basuki, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol, yang mana dalam hal ini untuk mendukung konstruksinya agar Internal Rate of Return (IRR) bisa meningkat.
Pembangunan selanjutnya yakni konstruksi jembatan gantung, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan pengelolaan air limbah. Kemudian, untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) perguruan tinggi, olahraga hingga sarpras pasar.
“Selanjutnya pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler dan bantuan PSU (prasarana, sarana dan utilitas) bidang perumahan,” pungkas Basuki.

