Pejabat Otorita IKN Ditarik Kembali ke UI, Mengapa?
JAKARTA, investortrust.id - Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI) telah melayangkan surat kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan pengembalian penugasan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi ke instansi awal sebagai guru besar Fakultas Teknik UI.
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, bersama ini kami mengajukan permohonan pengembalian penugasan pegawai negeri sipil (PNS) ke instansi awal atas nama Prof Ir Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D,” tulis surat UI itu, dikutip Selasa (11/2/2025).
Baca Juga
Anggaran IKN Diblokir, Istana: Bukan Tidak Ada, tetapi Belum Dibuka
Adapun surat dengan Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 yang dilayangkan sejak 7 Februari 2025 tersebut diterima dan tengah diproses oleh OIKN mulai 10 Februari 2025.
Sebagai informasi, Ali Berawi dilantik sebagai deputi bidang transformasi hijau dan digital OIKN sejak 13 Oktober 2022. Dia juga pernah mengemban amanah sebagai sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2020-2022.
Sebelum memegang nakhoda transformasi hijau dan digital OIKN, Ali menjabat sebagai ketua bidang koordinasi transformasi teknologi dan inovasi di Tim Transisi OIKN. Bahkan, dia juga terlibat dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagai alternate chair of science 20.
Baca Juga
Prabowo Dorong Penyelesaian Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN
Tak hanya itu, Ali juga pernah menyandang direktur Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia serta Direktur ASEAN University Network-Sustainable City and Urban Development (AUN-SCUD).

