Kebijakan Baru Bahlil Dinilai Baik, Pengecer LPG 3 Kg Mau Ikuti Aturan Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait perubahan status para pengecer LPG subsidi 3 kg menjadi sub-pangkalan, mendapat respons positif.
Warga Jawa Barat menyambut baik distribusi LPG 3 kg di wilayahnya yang kini sudah kembali normal. Salah satu warga Bekasi yang juga pegecer LPG 3 kg, Yuli mengatakan, beberapa hari lalu kesulitan mencari gas melon tersebut. Namun, hari ini LPG 3 kg sudah bisa didapat dengan mudah. “Saya dari kemarin keliling-keliling, susah. Ya alhamdulilah kalau bisa jual (LPG 3 kg) lagi. Bisa masak, bisa jual lagi,” kata Yuli, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Menko Zulhas: Distribusi LPG 3 Kg Sudah Normal Berkat Perintah Presiden Prabowo
Kabar gembira tersebut juga disambut baik warga Bekasi lainnya, Iis, yang bercerita bahwa 2 hari lalu harus rela antre untuk mendapatkan satu tabung gas melon. Namun hari ini, warga sudah bisa membeli LPG 3 kg di pengecer sehingga tidak perlu ke pangkalan atau agen. “Ya bagus lah kalau bisa (beli) lagi di warung-warung. Iya kayak begini (ngantre) sebelumnya, harus ke agen gitu,” ungkap Iis.
Antusiasme juga dirasakan warga di Bandung, Wida yang merupakan pengecer gas 3 kg. Dia mengaku bersedia jika harus menjadi sub-pangkalan sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
“Kalau ada aturan baru juga tidak apa-apa, yang penting jelas, aman, tenang buat kita semua, karena kasihan, setiap ke sini (warung), sudah putar-putar tidak ada katanya. Saya juga dari Jumat tidak dapat (LPG 3 kg ) ini,” terang Wida.
Setali tiga uang, pengecer di Bandung lainnya, Silvia mengaku patuh dengan aturan pemerintah soal tata kelola penjualan LPG 3 kg yang baru, asalkan tidak ada kelangkaan barang. Terlebih, sekarang sudah mendekati bulan Ramadan, sehingga kebutuhan gas 3 kg meningkat. “Iya ada aturan, tidak apa-apa. Ikutin saja dahulu, nanti ke depannya bagaimana nanti, karena ini, banyak banget yang cari semua,” tutur Silvia.
Baca Juga
Ketua Kadin Anindya Dukung Keputusan Prabowo Batalkan Pembatasan LPG 3 Kg
Diketahui, sebanyak 375.000 pengecer akan dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan dan bakal mendapat fasilitas berupa aplikasi untuk bisa mengontrol penjualan LPG subsidi sehingga tidak dinaikkan sembarangan dan penyalurannya tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Bahlil.

