Istana Sebut Peluncuran Danantara Tunggu Keputusan Paripurna DPR soal RUU BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan jawaban terkait peresmian atau peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam waktu dekat. Menurut Prasetyo, pemerintah akan memberikan kepastian waktu peluncuran Danantara setelah DPR menggelar rapat paripurna untuk memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Adapun, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN itu telah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Ya, kita tunggu setelah ini disahkan di paripurna," ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai urgensi menggelar rapat kerja atau raker dengan Komisi VI DPR pada Sabtu ini, Prasetyo menilai revisi UU tentang BUMN ini sudah menjadi fokus pemerintah guna memperkuat tata kelola BUMN.
"Kemudian, karena kita tadi seperti yang disampaikan Menteri Hukum, mewakili Bapak Presiden bahwa kita ingin memperkuat BUMN kita, maka kita merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera kita bisa selesaikan," paparnya.
Oleh sebab itu, Prasetyo berharap dengan revisi Undang-Undang ini dapat memperkuat BUMN dan perekonomian dalam negeri. Sehingga, menurutnya, pembahasan RUU BUMN tersebut harus segera diselesaikan.
"Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," beber Prasetyo.

