Erick Sebut Peluncuran Danantara Akan Tunggu RUU BUMN Rampung
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan update soal rencana peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara. Menurut Erick peluncuran superholding Danantara setidaknya akan ditunda sampai menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN rampung di meja parlemen.
Erick menjelaskan RUU BUMN yang menjadi usulan inisiatif Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) salah satunya memuat soal aturan terhadap Danantara. Ia menyebut peluncuran Danantara tidak akan terjadi hingga RUU BUMN diselesaikan oleh pemerintah bersama DPR.
"Seperti itu, kita tunggu aja," katanya ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Kepada awak media, Erick mengakui tidak mengetahui lebih lanjut soal poin-poin yang akan dimuat dalam RUU BUMN nantinya. Termasuk di antaranya, adalah soal regulasi yang akan mengatur struktural antaran Kementerian BUMN dengan BP Danantara itu sendiri. Ia menyebut akan menunggu soal panitia kerja (panja) soal rancangan draft RUU BUMN itu sendiri.
"Yang pasti kan (RUU BUMN) ada Kementerian BUMN ada Badan Danantara, nah strukturnya seperti apa kita tunggu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memastikan peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara yang sedianya Januari 2025 ditunda. Alasannya, pemerintah masih harus memastikan kerangka regulasi Danantara.
Baca Juga
Erick Thohir: RUU BUMN Perkuat Visi Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo
“Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa regulatory framework-nya harus lebih jelas dan ujungnya harus lebih baik nanti,” kata Thomas ditemui di IDN Headquarter, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Selain kerangka regulasi, Thomas menjelaskan ada kondisi yang rumit di luar yang sudah direncanakan. Thomas tak memerinci lebih jauh mengenai situasi rumit yang dimaksudnya. Thomas hanya menyebut persoalannya bukan menyangkut proses pengalihan aset pemerintah dari BUMN ke Danantara.
“Intinya bukan masalah aset,” ujar dia.
Thomas mengatakan pembentukan Danantara, secara konsep, memang ingin menyerupai superholding yang dimiliki beberapa negara. Wacana ini bukan hal baru di Kementerian BUMN. Baginya, perampingan BUMN yang saat ini dikerjakan Menteri BUMN Erick Thohir juga mengarah pada proses superholding.
“Cuma yang ingin Presiden dengan pola Temasek itu, yaitu mereka leveraging,” kata dia.

