Erick Thohir: RUU BUMN Perkuat Visi Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menginisiasi bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Menyambut positif inisiasi DPR tersebut, Erick menyebut RUU BUMN sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto, utamanya dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.
"Saya menyambut positif, karena memang kan sesuai dengan visi Bapak Presiden, bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN ini bisa menjadi bagian membangun negara kita yang mandiri, (mencapai) pertumbuhan ekonomi 8%," katanya ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Menurut Erick, pihaknya telah mendengarkan penjelasan sejumlah poin yang akan dimuat dalam RUU BUMN nantinya. Secara umum ia menyambut positif inisiasi oleh DPR itu, salah satunya ia sebut memuat poin soal restrukturisasi RUU BUMN.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengungkap, RUU inisiasi DPR tersebut nantinya akan membantu Kementerian BUMN dalam rangka menindak perusahaan pelat merah yang dinilai tidak maksimal. Melalui RUU BUMN, disebut Erick nantinya langkah seperti penutupan perusahaan akan lebih singkat untuk dilakukan.
Baca Juga
Erick Thohir Apresiasi Keputusan Komisi VI DPR Percepat Pembahasan RUU BUMN
"Selama ini kalau teman-teman ingat beberapa proses misalnya perusahaan BUMN yang tadi pengelolaannya tidak baik, yang kita juga melihat juga peningkatannya tidak maksimal, kan salah satunya kita lakukan penutupan. Nah ini prosesnya panjang, dengan RU ini sepertinya bisa dipersingkat," ungkapnya.
Meski menyambut positif, Erick masih enggan untuk menjabarkan detail lain soal RUU BUMN yang akan bergulir. Ia berujar hal tersebut lantaran akan menunggu rancangan draf RUU BUMN yang akan disusun oleh panitia kerja (panja) bentukan Komisi VI DPR.
"Saya tidak mau mendahului isinya karena saya belum tahu isinya, nanti di panja selama beberapa hari ke depan baru kita (ketahui) ini. Tapi pandangan dari pemerintah yang disampaikan kemarin oleh saya sebagai tugas dari Bapak Presiden, kita menyambut positif," paparnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan apresiasi setinggi-tingginya keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1), Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menyatakan urgensi perubahan ini didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945.
“Saya mendukung pembahasan RUU BUMN yang merupakan inisiasi DPR. Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN untuk dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan,” ujar Erick Thohir menanggapi keputusan rapat yang dibacakan politisi perempuan dari PKB itu.
Dalam rapat kerja tersebut disimpulkan bahwa kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena usia Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.

