BP Tapera Genjot Skema KPR FLPP 50:50 Terbit Kuartal II-2025
TANGERANG, investortrust.id - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyatakan, pihaknya tengah menggenjot skema kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan rasio 50:50. Dia berharap, skema ini ada titik terang pada kuartal II-2025.
''Selama ini skema (pembiayaan)-nya kan 75% dana APBN, FLPP yang kita kelola, dan 25%-nya perbankan. Dengan kolaborasi teman-teman perbankan, bagaimana kalau skemanya diubah APBN-nya 50%, dana perbankannya 50%. Kita targetkan mudah-mudahan di kuartal II-2025 skema baru itu sudah mulai berjalan,'' kata Heru saat ditemui di Rusun Cipta Griya Kedaung, Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Pengembang Optimistis Beleid Perpanjangan Subsidi Perumahan (FLPP) Dilansir Januari 2025
Heru berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan leverage output dengan tetap memerhatikan kemampuan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ''Dalam rangka kebijakan (program) 3 juta rumah, KPR FPP-nya ini bagaimana dengan alokasi dana yang ada pada 2025 ini kurang lebih Rp 28,17 triliun untuk 220.000 unit rumah. Ini bisa di re-design dengan skema pembiayaan yang tetap memperhatikan affordability dari sisi MBR, tetapi leverage output-nya bisa meningkat,'' ucap dia.
Kendati demikian, Heru belum dapat memastikan peningkatan tren realisasi penyaluran KPR FLPP dengan kebijakan tersebut. ''Masih kita hitung-hitung dengan Kementerian Keuangan, dengan ekosistem, teman-teman perbankan. Jadi harus hati-hati betul,'' tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, pihaknya siap mendukung semua usulan dari asosiasi pengembang perumahan untuk kesuksesan program 3 Juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sangat senang membantu, saling membantu untuk mewujudkan program 3 juta rumah. Kita tidak bisa bekerja sendirian tentunya," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Dorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah, Bank Mandiri Optimalkan Penyaluran FLPP
Ia menambahkan, Kementerian PKP akan menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk membantu menyukseskan program 3 juta rumah khususnya terkait skema pembiayaan.
Terkait dukungan pembiayaan perumahan, Menteri Ara mengatakan, kuota FLPP pada 2025 dari anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah pada APBN adalah Rp 28,17 triliun untuk 220.000 unit rumah. Nilai itu dengan asumsi komposisi pemerintah 75% dan perbankan 25%.
''Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp 49,22 triliun,'' tutur Menteri Maruarar.

