Devisa Hasil Ekspor (DHE) Disimpan 1 Tahun, Gapki: Biaya Kerja akan Naik
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono keberatan dengan rencana kebijakan pemerintah yang mewajibkan menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) menjadi 1 tahun.
Pasalnya, menurut Eddy, penyimpanan devisa hasil ekspor tersebut akan berdampak pada kenaikan modal kerja. Hal ini nantinya akan membuat pengusaha harus meminjam uang terlebih dahulu ke bank.
"Dengan ditahan minimal 1 tahun pasti biaya untuk modal kerja akan naik, berarti harus pinjam bank," ucap Eddy kepada investortrust.id, Kamis (9/1/2025).
Meskipun dana yang ditahan selama 1 tahun tersebut bisa digunakan, namun menurut Eddy, pengusaha khsususnya eksportir harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar bunga pinjaman atau kredit yang dilakukan di bank.
Baca Juga
"Nah disini pasti timbul biaya walaupun dana yang ditahan bisa digunakan untuk jaminan kredit, tetapi pelaku usaha tetap harus membayar bunga pinjaman, artinya cost of fund akan naik dengan ditahan minimal 1 tahun," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah yang akan memperpanjang masa simpan devisa hasil ekspor (DHE). Rencananya pemerintah akan memperpanjang minimal periode penyimpanan DHE dari 3 bulan menjadi 1 tahun.
“DHE akan lebih panjang (penyimpanannya) minimal 1 tahun. Pertimbangannya, kita berharap memperkuat cadangan devisa kita,” terang Airlangga.

