Bahlil: KKKS Tak Capai Target Lifting Migas Bakal Kena Sanksi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sanksi untuk para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tidak mencapai target lifting minyak dan gas bumi (migas) pada akhir tahun ini.
“Saya menyampaikan kepada Kepala SKK Migas, panggil semua KKKS untuk kita fokus dalam rangka peningkatan lifting. Kalau tidak tercapai, dengan alasan yang susah diterima, maka pasti ada sanksinya,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).
Kendati demikian, Bahlil juga menerangkan bahwa bagi KKKS yang mampu mencapai target akan diberikan apresiasi (hadiah). Menurut dia, reward dan punishment ini adalah salah satu cara untuk memacu peningkatan lifting migas nasional.
Baca Juga
Bahlil Bangga Lifting Minyak RI Meningkat 2 Bulan Terakhir, Pede Capai Target di 2025
“Nah bagi KKKS yang memang targetnya tercapai kita harus memberikan apresiasi. Ini bagian daripada memacu agar kita betul-betul fokus untuk meningkatkan produktivitas lifting,” ungkap dia.
Terkait dengan sanksi apa yang nantinya bakal diberikan, Bahlil menyebut bahwa hal ini masih dalam pembahasan. Menurut dia, SKK Migas selaku pengawas bakal memegang peran penting dalam upaya peningkatan lifting ini.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Dadan Kusdiana menyampaikan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Satgas Lifting Migas agar terjadi peningkatan.
“Kami dari sisi di Dirjen Migas mencari cara supaya terjadi percepatan dan penambahan (lifting migas). Beberapa hal, misalkan dari sisi perizinan. Kan sudah ada tuh 12 list (strategi) yang dulu pernah kita buat, itu terus kita dorong,” sebut Dadan.

