Resmi Dinyatakan Pailit Usai Kasasi Ditolak MA, Sritex Kini Tempuh Jalur PK
JAKARTA, investortrust.id - Permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024 kemarin.
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Sritex pun telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun," ungkap Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," tambahnya.
Baca Juga
Sritex (SRIL) Alami Krisis Bahan Baku, Kemenperin Tetap Pantau Sambil Tungggu Hasil Kasasi
Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, ditengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya," terang Iwan.
Lebih lanjut, Iwan pun menjelaskan, pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit.
"Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional," pungkas Iwan.

