Sritex (SRIL) Alami Krisis Bahan Baku, Kemenperin Tetap Pantau Sambil Tungggu Hasil Kasasi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal memantau permasalahan krisis bahan baku yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Diketahui Sritex hanya mampu memproduksi selama tiga pekan akibat keterbatasan bahan baku.
"Kita akan pantau," ungkap Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui usai acara Gebyar IKMA 2024, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Wamenperin Faisol juga menyebutkan bahwa pihaknya juga hingga saat ini masih menunggu hasil kasasi yang sebelumnya diajukan oleh Sritex ke Mahkamah Agung (MA) untuk tindakan lebih lanjut atas putusan pailit.
"Masih menunggu hasil kasasi," ungkapnya.
Baca Juga
BEI Belum Berencana Delisting Saham Sritex (SRIL), Berikut Alasannya
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, bahan baku yang dibutuhkan Sritex masih dalam proses importasi. Hal tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang.
Proses importasi yang lama itu menurut Reni dikarenakan status dari perusahaan tekstil raksasa di Asia Tenggara ini dinyatakan pailit, dan juga akses Sritex ke kawasan atau zona berikat juga sempat dibekukan.
"Karena memang ketika itu pailit kan, Bea Cukai mengantisipasi mungkin ya, apa dia terlalu atraktif atau apa, akhirnya semua fasilitasnya dibekukan lah bahasanya," terang Reni.
"Nah untuk itu kan ketika sudah dibekukan, kita ada proses untuk membuka kembali. Nah mungkin karena sempat tertutup itu, jadi untuk yang prosesnya tidak seperti yang dulu-dulu yang lancar. Itu saja sih sebenarnya," imbuhnya.

